Kukar

Bakal Jadi Ikon Baru Kota Raja, Revitalisasi Sungai Tenggarong Dipastikan Berjalan di 2024

Bantaran Sungai Tenggarong yang akan direvitalisasi Pemkab Kukar di 2024 mendatang. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pengerjaan revitalisasi Sungai Tenggarong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) direncanakan berlangsung pada 2024 mendatang. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Maman Setiawan mengatakan, sungai sepanjang 2,6 kilometer tersebut telah memasuki tahap perencanaan sejak 2022. Namun, saat ini masih terhambat regulasi.

Untuk diketahui, revitalisasi ini berencana mengubah wilayah kumuh menjadi hijau terbuka. Kawasan sungai yang terletak di sepanjang Jalan Kartini dan Panjaitan ini digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Raja. Masterplan yang digunakan akan gaet kerjasama dengan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII).

Baca  Potensi Baru, Desa Kersik Lakukan Pengembangan Garam Krosok

Mengangkat konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH), perencanaan ini tidak akan menggusur warga sekitar. Ratusan warga dari 16 RT mendukung penuh perencanaan ini. Desain modern nan indah direncanakan memberi daya tarik wisata. Dan juga melibatkan warga berdagang, dengan menyulap permukiman mereka menjadi kawasan UMKM. Sehingga memberi nilai ekonomi dan estetika di Tenggarong.

Baca  80 Anggota DWP Kukar Ikuti Pelatihan Strategi Digitalisasi Branding Produk UMKM

“Saat ini kami sedang memenuhi keperluan dokumen-dokumen. Yang saat ini terkendala di regulasi Balai Wilayah Sungai (BWS) yang mengaju pada Permen PUPR No. 28/2015. Tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau,” ujar Maman, Rabu (8/3/2023).

Maman mengatakan, Permen PUPR ini merujuk pada larangan pembangunan di kawasan bantaran sungai. Namun, dia memastikan perencanaan yang dikerjasamakan dengan UII sudah selesai. Desain untuk revitalisasi ini telah matang.

Baca  Listrik di Sejumlah Wilayah Kaltim Padam, Ini Penyebabnya

Dia mengungkapkan, karena terhambat regulasi, Pemkab Kukar belum dapat mengerjakan pembangunan kawasan di bantaran sungai. Namun jika sudah selesai, Maman pastikan pemerintah akan melakukan pekerjaan fisiknya sesuai rencana di 2024.

“Jika regulasi sudah selesai, kemungkinan dikerjakan fisiknya. Bupati Kukar juga mengarahkan di 2024 untuk dikerjakan,” pungkas Maman.

[ALM | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button