Samarinda

Bahas Raperda UMKM, Pansus II DPRD Samarinda Soroti Pengembangan hingga Perizinan

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah. Lebih dari pada itu UMKM menyumbangkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi dalam perekonomian nasional. Hal ini menjadi potensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, Abdul Rofik beserta bebera anggota pansus serta dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perdagangan Samarinda, dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Samarinda, Kamis (06/4/2023).

Baca  Longsor Keledang Mas Belum Ditindaklanjuti, Komisi Bersiap Ajukan Sanksi 

Abdul Rofik menyampaikan, rapat ini membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern yang akan disusun secara komprehensif selama 6 bulan kedepan.

“Kami menginginkan perda ini bisa aplikatif didalam masyarakat, dengan melibatkan seluruh komponen yang berkaitan dengan UMKM,” ucapnya.

Rofik menegaskan, di akhir periodenya menjadi wakil rakyat ingin memberikan legacy yang berdampak terakit usaha mandiri. Raperda ini merupakan tindak lanjut dari program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin menciptakan 10.000 UMKM.

Baca  Dewan Samarinda Bakal Pantau Kinerja Satpol PP

“Kami ingin memperbaiki mindset masyarakat dalam membangun bisnis, termasuk cara bagaimana mendapatkan dana dan perizinan,” tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam pembelaan masyarakat. Karena dalam proses berkembangnya UMKM rentan mengalami berbagai masalah, diantaranya keterbatasan modal, kesulitan pengadaan bahan baku, perencanaan pemasaran, serta keterbatasan informasi tentang peluang pasar.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Sekolah di Kawasan Rawan Bencana

“Dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang dialami UMKM, kedepan dibutuhkan Perda sebagai payung hukum kebijakan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM di Samarinda,” tandasnya.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button