
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan langkah untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah penerapan sistem ganjil-genap, khususnya bagi mobil.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Bontang Moch Arif Rochman mengatakan rencana tersebut menjadi langkah cepat yang dipertimbangkan Pemkot tanpa harus menunggu kajian panjang.
Menurutnya, kajian menyeluruh diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Sementara itu, persoalan antrean BBM membutuhkan penanganan segera agar tidak mengganggu masyarakat dan pelaku usaha di sekitar SPBU.
“Kalau mau kajian bisa tiga bulan. Makanya kita coba ikhtiar dulu. Paling tidak dibuat ganjil-genap, khususnya untuk mobil,” ujarnya saat ditemui, Jumat (28/8/2026).
Arif menyebut sistem ganjil-genap lebih memungkinkan diterapkan bagi kendaraan roda empat. Selain mendominasi antrean, mobil lebih mudah dipantau melalui sistem digital saat pengisian BBM.
Pemkot Bontang akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyiapkan surat edaran sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut. Aturan itu ditargetkan mulai berlaku September 2026.
“Kalau memang kita harus segera siapkan surat edaran, kita akan siapkan. Satu-dua hari ini saya coba koordinasikan lagi, karena templatenya dari Balikpapan sudah ada,” katanya.
Meski demikian, Arif menegaskan Bontang tidak bisa sepenuhnya meniru kebijakan di Balikpapan. Jumlah SPBU di Bontang lebih terbatas sehingga pembatasan kendaraan harus mempertimbangkan ketersediaan alternatif bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita memecahkan masalah tapi menimbulkan masalah baru. Di Balikpapan SPBU-nya banyak, sedangkan di Bontang alternatifnya tidak banyak. Jadi memang harus dipikirkan matang-matang,” jelasnya.
Arif berharap sistem ganjil-genap dapat mengurangi kepadatan antrean secara signifikan. Pembagian kendaraan berdasarkan nomor pelat diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan yang mengantre sehingga arus lalu lintas di sekitar SPBU lebih terkendali.
Pemkot Bontang juga terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait distribusi BBM. Arif menekankan pengaturan antrean tidak boleh menghambat pasokan BBM ke SPBU.
Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan pengguna BBM bersubsidi dinilai perlu diperketat. Arif menyebut sistem MyPertamina dapat membantu operator SPBU mencocokkan data kendaraan saat pengisian.
“Begitu barcode di-scan, kendaraan akan terlihat. Kalau tidak sesuai dengan STNK atau jenis kendaraannya, harusnya langsung ditolak. Pengawasannya memang harus lebih kuat,” katanya.
Arif mengatakan operator SPBU telah mendapat arahan agar tidak melayani kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Pemkot bersama Pertamina juga terus melakukan pemantauan di lapangan.
Terkait sanksi terhadap SPBU maupun kendaraan yang melanggar, Arif menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pertamina. Menurutnya, penghentian sementara operasional SPBU juga perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu pelayanan BBM kepada masyarakat.
“Kalau SPBU di-suspend, yang jadi korban masyarakat juga. Tapi kalau tidak ada sanksi, memang tidak ada efek jera. Itu kebijakannya Pertamina, saya tidak bisa masuk di sana,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



