KaltimPenajam Paser Utara

Disdukcapil PPU Uji Coba Layanan Adminduk di MPP IKN

Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU), Waluyo saat ditemui (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menguji coba pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelayanan tersebut diuji coba mulai 31 Agustus 2026 selama dua hari melalui kolaborasi dengan Otorita IKN. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat di kawasan IKN dan sekitarnya mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan uji coba tersebut mendapat respons masyarakat meski jumlah pengunjung belum terlalu banyak. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena layanan masih baru dan belum banyak diketahui masyarakat.

“Alhamdulillah ya karena mungkin masih baru dan belum tersebar luas, jadi mungkin pengunjung masih belum seberapa. Ada puluhan pengunjung pokoknya, belum begitu banyak karena mungkin banyak yang belum tahu karena kemarin itu uji coba,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (2/9/2026).

Baca  EducationUSA Resmi Hadir di Kalimantan Kolaborasi UMKT Samarinda

Menurutnya, pelayanan adminduk di MPP IKN akan kembali dilaksanakan secara berkala dengan melihat perkembangan jumlah masyarakat yang datang. Untuk tahap awal, pelayanan direncanakan berlangsung sebulan sekali selama dua hari.

“Maunya setiap hari kita di sana, tapi situasi dan kondisi seperti ini ya kita buat satu bulan sekali, tapi dua hari. Sembari kita lihat perkembangan, kalau memang antusias warga itu ramai dan banyak, ya bisa kita buat dua minggu sekali,” jelasnya.

Waluyo menyebut pelayanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Sepaku. Warga dari wilayah lain juga dapat memanfaatkan layanan adminduk di MPP IKN.

Baca  Bupati Berau Temui Praja IPDN Asal Kaltim, Beri Semangat untuk Kembali dan Mengabdi

“Ini semua bisa, tidak hanya Sepaku. Pokoknya yang mau ke sana, seandainya dari Riko mau ke sana nggak masalah, Pemaluan juga nggak masalah. Semua pelayanan kami layani, tidak terkecuali, sama dengan pelayanan yang ada di kantor,” jelasnya.

Ia menjelaskan layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di kawasan IKN, termasuk untuk mengurus perubahan atau perpindahan administrasi kependudukan.

Pelayanan adminduk di MPP IKN beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Disdukcapil PPU memastikan setiap masyarakat yang datang tetap dilayani meski jumlah pengunjung belum banyak.

“Kalau kami misalnya standby, yang datang banyak terlayani, yang datang sedikit tetap terlayani. Yang penting dari jam 8 sampai 3,” katanya.

Baca  Ambulansi Komariah Ajak Masyarakat Talang Sari Perkuat Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi UMKT

Waluyo mengatakan sosialisasi layanan masih perlu diperluas agar semakin banyak masyarakat mengetahui keberadaan pelayanan adminduk di MPP IKN. Penyebaran informasi nantinya juga dibantu Otorita IKN, kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat juga terkait mau mengurus adminduk, silakan datang ke Otorita karena lebih dekat daripada ke sini. Nanti kan Otorita juga akan memberi edaran ke desa, kelurahan, karena yang dekat di sana yaitu Kecamatan Sepaku. Nah, kecamatan menyampaikan juga,” pungkasnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button