KaltimPenajam Paser Utara

Dewan PPU Ingatkan Bupati Jaga Amanah di Balik Gelar Kehormatan

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Penganugerahan gelar kehormatan adat Paser kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, dalam rangkaian Festival Nondoi 2026 menjadi bentuk penghargaan organisasi adat kepada sosok yang dinilai berkontribusi bagi daerah.

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyebut pemberian gelar kehormatan kepada kepala daerah bukanlah masalah. Menurutnya, setiap organisasi atau lembaga memiliki pertimbangan tersendiri dalam memberikan penghargaan kepada seseorang.

“Beliau sebagai pimpinan di kabupaten kemudian dianugerahi gelar, saya kira tidak masalah. Mungkin juga ada tokoh-tokoh yang dianggap oleh teman-teman organisasi tertentu layak diberikan penganugerahan. Itu kembali kepada versi masing-masing dalam memberikan penilaian,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (6/11/2026).

Baca  Diskominfo PPU Gelar Media Gathering Pisah Kenang Bersama Pj Bupati

Ia menyebut penganugerahan gelar kehormatan tentu didasarkan pada penilaian organisasi terhadap sosok penerima. Namun, menurutnya, proses tersebut idealnya disertai komunikasi agar masyarakat memahami pertimbangan di balik pemberian gelar.

Jamaluddin menilai penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerimanya, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menjaga kehormatan gelar yang telah diberikan.

Baca  Jembatan Riko Dibidik Mulai Dibangun 2028

Menurutnya, gelar kehormatan menjadi tantangan bagi penerimanya untuk membuktikan bahwa ia mampu menjaga nilai dan kehormatan penghargaan tersebut.

“Justru berbalik kepada seseorang yang diberikan anugerah gelar itu menjadi satu tantangan bagi dia. Bisa tidak beliau menjaga ini, karena ini suatu kehormatan. Jangan sampai justru gelar ini membebani beliau,” jelasnya.

Secara khusus, ia mengingatkan Bupati PPU agar tetap menempatkan diri secara proporsional dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Seorang bupati memiliki tanggung jawab untuk berada di tengah masyarakat dan mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam setiap kebijakan.

Baca  DPRD PPU Desak Kompensasi Aset Daerah yang Diambil Alih OIKN

Jamaluddin berharap penganugerahan gelar adat tersebut tidak memengaruhi independensi kepala daerah dalam menentukan kebijakan, terutama ketika keputusan pemerintah berpotensi bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.(ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button