Kutim

Pemkab dan DPRD Kutim Harap Pendapat Daerah 2024 Capai Rp8,56 Triliun

Pemkab dan DPRD Kutim saat penandatanganan nota kesepatan KUA PPAS 2024. (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Kutai Timur dan DPRD telah menandatangani nota kesepakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Penandatanganan ini dilakukan di di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa, (15/8/2023).

Nota kesepakan tersebut ditandatangani langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim, Joni beserta wakilnya Asti Mazar dan Arfan.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah menyampaikan, terkait nota kesepakatan Nomor B-100.3.7.1/295/kesan dan B-900.1.1.1/161/DPRD. Dia mengungkapkan, kebijakan ini disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah sebagai dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA 2024.

Baca  Debat Pilkada Kutim Berlangsung Lancar, AHK Apresiasi Adu Gagasan Calon

“Kebijakan ini akan menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk TA 2024. Diharapkan, ini dapat memberikan arahan yang solid bagi upaya pengelolaan anggaran di Kutai Timur,” ujar Juliansyah.

Dia juga menyampaikan, lampiran nota kesepakatan menguraikan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk TA 2024. Pendapatan daerah diharapkan mencapai Rp8 triliun 561 miliar 231 juta 24.312, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 245 miliar 256 juta 666.000.300 dan dana transfer sebesar Rp7 triliun 793 miliar 815 juta 310.000.

Baca  Pemkab Kutim Terima Audiensi PT Kobexindo Cement

Sementara, pendapatan daerah lainnya diestimasikan mencapai Rp 522 miliar 159 juta 266.000 802.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 8 triliun 536 miliar 231 juta 243.1012 dengan surplus sebesar Rp 25 miliar.

“Pengeluaran pembiayaan akan mencapai Rp 25 miliar, sehingga pembiayaan netto juga
sebesar Rp 25 miliar,” terangnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker