KaltimKukar

Ahmad Yani Dorong Kampus Terlibat dalam Kajian Kebijakan dan Penyelesaian Masalah Kukar

Seusai penandatangan Mou dengan Universitas Widya Gama dan Universitas Kutai Kartanegara. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong perguruan tinggi di daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan kajian akademis sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Ahmad Yani mengatakan keterlibatan kampus dinilai penting agar setiap keputusan memiliki landasan ilmiah dan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah persoalan di Kukar membutuhkan kajian komprehensif yang tidak bisa hanya diselesaikan melalui pertimbangan internal pemerintah maupun DPRD.

Karena itu, Universitas Widya Gama Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) diharapkan dapat mengambil peran melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Menurutnya, salah satu contoh persoalan yang membutuhkan kajian mendalam berkaitan dengan status lahan perkebunan, hak guna usaha (HGU), serta hak masyarakat atas lahan dan plasma.

Baca  Warga Sangasanga Diimbau Tak Konsumsi Air PDAM

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi gambaran pentingnya kajian akademis untuk menentukan langkah pemerintah daerah, termasuk menyangkut status lahan, keberlanjutan aktivitas perkebunan, hingga perlindungan hak masyarakat.

“Tidak mungkin kami yang merapatkan, kami juga yang menyiapkan kajiannya. Kami membutuhkan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan secara utuh dan berdasarkan kajian akademis,” ujar Ahmad Yani, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan hasil kajian perguruan tinggi nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan sekaligus memperjelas landasan hukum atas keputusan yang diambil.

Selain persoalan pertanahan, Ahmad Yani juga menyoroti potensi pengembangan kerajinan dan produk daerah yang dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kukar. Ia mendorong adanya kajian terkait pengembangan, pembinaan, pengelolaan, hingga pemasaran produk lokal.

Baca  DPRD Kaltim Dukung Pembangunan Hotel di Pasar Pagi, Nilai Bisa Tambah PAD

Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara serius, termasuk menjaga kualitas produk dan melindungi kekhasannya agar tidak diklaim atau ditiru daerah maupun negara lain.

Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Widya Gama Samarinda dan Unikarta diharapkan dapat diperkuat melalui penyusunan naskah akademik dan kajian pembanding terhadap rancangan peraturan daerah (raperda).

Ahmad Yani menjelaskan kajian dari perguruan tinggi diperlukan untuk memperkaya materi regulasi yang disusun eksekutif. Dengan demikian, DPRD memiliki bahan pendamping untuk melakukan koreksi, memberikan masukan, serta memastikan substansi peraturan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Tidak hanya dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, keterlibatan kampus juga diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi kebijakan DPRD.

Baca  Pemkot Samarinda Cari Solusi Antrean BBM, Cegah Kenaikan Harga Barang

Hal tersebut termasuk dalam menghadapi persoalan keuangan daerah, seperti dana kurang bayar, keterbatasan anggaran, hingga optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Apa pun solusinya, strategi apa yang harus dilakukan DPRD tentu bersumber dari pikiran-pikiran yang dibawa ke DPRD, kemudian yang dilanjutkan betul-betul serta dipraktikkan melalui peraturan-peraturan,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan DPRD dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga berbagai persoalan pembangunan di Kukar dapat diselesaikan berdasarkan kajian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button