KaltimSamarinda

Wali Kota Samarinda Ajukan Keberatan atas Penyesuaian Target Bagi Hasil Pajak Pemprov Kaltim

Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terkait penyesuaian target bagi hasil pajak melalui surat gubernur. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak cukup besar terhadap kondisi keuangan Kota Samarinda, dengan nilai mencapai sekitar Rp209 miliar.

“Jadi, karena dampaknya cukup besar, kita berdampak kurang lebih sekitar Rp209 miliar. Dan menurut saya semua kebijakan itu harus diuji. Harus dicek,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Andi Harun menjelaskan, keberatan tersebut disampaikan mengingat kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban fiskal daerah.

Baca  IKN di Kaltim, Rudy Mas'ud Sebut Pemimpin Harus Manfaatkan Potensi di Luar APBD

“Satu lagi yang membuat kita di 2026 ini melakukan pengetatan karena baru-baru ini ada kebijakan provinsi yang kami terima melalui surat gubernur,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut. Andi Harun menyebut Samarinda menjadi daerah yang menerima dampak paling besar akibat penyesuaian target bagi hasil pajak.

Baca  HUT Bhayangkara di Kaltim, Sigit Wibowo Sebut Polri Makin Progresif

“Nah, Samarinda itu paling tinggi kena dampaknya. Sehingga minggu depan kami akan diskusikan dengan pihak provinsi. Surat saya telah sampaikan, surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, peninjauan kembali akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari legalitas, metodologi perhitungan, hingga aspek teknis dan kepastian hukum.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan mengkaji apakah kebijakan tersebut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap keseimbangan kemampuan pembiayaan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Baca  Syirajudin Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Batu Sopang

“Nah, saya kira itu yang melatarbelakangi yang membuat saya dan Pak Wawali serta teman-teman di Sekda dan OPD memandang penting untuk memberi arah baru terhadap rencana penyusunan APBD 2027 kita. Supaya semua bisa berjalan dengan berbasis ketahanan, keseimbangan keuangan daerah,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button