BontangKaltim

BSSN Apresiasi Bontang, Pengamanan Data Digital Diperluas ke Sejumlah OPD

Ilustrasi (Foto: Open AI)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas penerapan pengamanan data berbasis kriptografi melalui layanan Sandi Data sejak 2024.

Bontang tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menerapkan layanan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan informasi, khususnya data pribadi masyarakat yang dikelola melalui sistem pemerintahan digital.

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN Yan Hadyonoer mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan berbasis kriptografi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data sekaligus mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman.

Kriptografi bekerja dengan menyandikan informasi sehingga data tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan atau kunci yang sesuai.

Meski demikian, perlindungan data tetap membutuhkan dukungan pengamanan sistem, pengaturan akses, pemantauan, serta pembaruan perangkat lunak secara berkala.

Di Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan dalam pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada. Penerapan ini dinilai penting karena fasilitas kesehatan mengelola informasi sensitif yang berkaitan langsung dengan kondisi dan riwayat kesehatan pasien.

Penguatan keamanan digital juga menjadi perhatian setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, perlindungan sistem pemerintahan digital harus menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca  DPMPTSP Bontang Ingatkan Lembaga Pendidikan LKP, TBM, dan PKBM Lengkapi Persyaratan Izin Operasional Baru

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server pemerintah daerah.

Pemantauan tersebut mencakup pengamatan terhadap aktivitas tidak wajar yang berpotensi mengindikasikan adanya gangguan keamanan.

Pengamanan juga menjadi perhatian sejak tahap pengembangan layanan baru. Sistem yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian aktivitas pemrosesan data pribadi atau Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, serta pengujian keamanan dan penerapan firewall sesuai kebutuhan.

“Keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” kata Neni.

Selain itu, RSUD Taman Husada bersama Diskominfo melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak berwenang.

Hasil pengujian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan sistem. Upaya ini dilengkapi dengan pemantauan aktivitas, pembaruan perangkat lunak, peninjauan hak akses, serta koordinasi antara pengelola layanan dan tim teknis.

Baca  DPRD Bontang Apresiasi Inisiatif Disdamkartan Bantu Warga Bontang Kuala Saat Banjir Rob

Penataan infrastruktur digital turut menjadi bagian dari strategi pengamanan Pemkot Bontang. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat terdiri atas 31 situs web dan 123 aplikasi.

Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Proses migrasi ketiga OPD tersebut ditargetkan rampung pada November–Desember 2026. Penataan ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi pengelolaan aset digital sekaligus mendukung pemeliharaan dan pengawasan keamanan secara lebih terarah.

Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan layanan kriptografi ke perangkat daerah lainnya.

Setelah diterapkan di RSUD Taman Husada, penguatan pada 2026 direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap layanan, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola keamanan yang diterapkan.

Kesiapan menghadapi ancaman siber juga terlihat dari tindak lanjut Pemkot Bontang terhadap peringatan BSSN mengenai kerentanan PHP2Shell pada 22 Oktober 2026.

Pemerintah daerah melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.

Baca  Ketua DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Semangat Juang

Langkah teknis yang dilakukan mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan sistem yang rentan.

Apabila risiko belum dapat dikendalikan secara memadai, layanan yang terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara hingga proses pengamanan selesai dilakukan.

Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden.

Ketiga nilai tersebut berada di atas target yang ditetapkan, yakni 2,51.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan ancaman digital.

Pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan satu teknologi, tetapi juga memerlukan pembaruan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta mekanisme penanganan insiden yang berjalan secara konsisten.

Apresiasi BSSN menjadi dorongan bagi Pemkot Bontang untuk melanjutkan penguatan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan perlindungan data diterapkan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak layanan yang mengelola data pribadi masyarakat.

Melalui pengamanan yang terencana, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button