KaltimSamarinda

Keluhan soal Pelayanan Perikanan di Samarinda Bisa Dilaporkan Lewat SP4N-LAPOR

Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda Achmad Fauzi Irawan (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Dinas Perikanan Kota Samarinda mengajak masyarakat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui layanan LAPOR! untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun pengaduan terkait pelayanan di sektor perikanan.

Kanal pengaduan daring tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda Achmad Fauzi Irawan mengatakan, SP4N-LAPOR! memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara terstruktur agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi terkait.

“SP4N-LAPOR! menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal ini dengan baik agar setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (26/10/2026).

Baca  Plt Disdikbud Kaltim Ajak Mahasiswa Kedokteran Unmul Lebih Peka Sosial

Fauzi menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi www.lapor.go.id menggunakan komputer maupun telepon seluler.

Pelapor perlu membuat akun atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki sebelum mengirimkan pengaduan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengisi laporan dan memilih instansi tujuan sesuai dengan persoalan yang disampaikan.

Menurut Fauzi, laporan yang ditujukan kepada Dinas Perikanan Kota Samarinda harus berkaitan dengan kewenangan dan pelayanan instansi tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi secara jelas, lengkap, dan kronologis untuk memudahkan proses penanganan pengaduan.

“Laporan yang baik perlu menjelaskan persoalan secara terperinci, mulai dari apa yang terjadi, kapan dan di mana kejadian berlangsung, hingga informasi lain yang relevan. Dengan begitu, laporan akan lebih mudah dipahami dan membantu proses penelaahan serta tindak lanjut,” ucap Fauzi.

Baca  Hadiri Peluncuran Kabaya Sinta, Puji Optimis Samarinda Ciptakan SDM Unggul

Selain menjelaskan kronologi kejadian, pelapor dianjurkan melampirkan bukti pendukung apabila tersedia. Bukti tersebut dapat berupa dokumen, foto, maupun video yang berkaitan dengan persoalan yang dilaporkan.

Fauzi menilai, kelengkapan informasi dapat membantu instansi memahami permasalahan secara menyeluruh. Meski demikian, masyarakat harus memastikan setiap laporan didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi perbaikan pelayanan. Kami mengimbau warga untuk menyampaikan laporan berdasarkan fakta, melengkapi informasi yang diperlukan, serta mencantumkan waktu dan lokasi kejadian secara jelas,” ucapnya.

Berdasarkan panduan penggunaan SP4N-LAPOR! dalam materi sosialisasi Dinas Perikanan Kota Samarinda, masyarakat juga diimbau memantau perkembangan pengaduan melalui dasbor akun masing-masing setelah laporan dikirimkan.

Baca  Pembangunan Jalan Muara Pahu Ubah Drastis Kehidupan Warga

Melalui fitur tersebut, pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan pengaduan. Adapun tindak lanjut laporan bergantung pada substansi pengaduan, kewenangan instansi, serta proses verifikasi yang berlaku.

Fauzi berharap pemanfaatan SP4N-LAPOR! dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menjadi sarana evaluasi pelayanan publik.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dengan komunikasi yang baik dan partisipasi masyarakat, pelayanan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai kebutuhan warga,” pungkasnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button