KaltimPenajam Paser Utara

Bupati PPU Berharap APBD Tak Defisit di Tengah Tekanan Fiskal

Bupati PPU, Mudyat Noor saat diwawancarai usai rapat paripurna (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD PPU menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu tercapai di tengah tekanan fiskal yang tengah dihadapi daerah.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan pemerintah daerah dan DPRD memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi fiskal tersebut. Situasi keuangan daerah dinilai menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama agar APBD tetap terjaga.

“DPRD dan pemerintah saling bersepakat, paham dengan tekanan kondisi fiskal yang ada ini memang luar biasa,” ujar Mudyat saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026).

Mudyat mengatakan persetujuan Perubahan APBD PPU berjalan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif meski tekanan fiskal cukup berat. Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pembahasan anggaran di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

Baca  Wali Kota Bontang Dorong Digitalisasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

“Kalau dibandingkan dengan beberapa DPRD di Kaltim bahkan provinsi kan sedikit bermasalah. Kemarin pandangan akhir yang kita ketahui baru dua fraksi yang sepakat dari sembilan fraksi yang ada,” ujarnya.

Pemkab PPU kini masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober. Kepastian transfer tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kondisi keuangan daerah.

“Harapan semuanya bisa terselesaikan dengan baik sehingga APBD kita secara umum tidak jauh defisit, sih, yang kita harapkan jangan sampai ada defisit,” katanya.

Baca  Fraksi Gerindra Kukar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025

Menurut Mudyat, tekanan fiskal juga menjadi perhatian dalam persiapan penyusunan APBD 2027. Tantangan keuangan diperkirakan semakin besar sehingga pemerintah daerah perlu merumuskan strategi agar pembangunan tetap berjalan.

“Karena memang untuk persiapan tahun 2027 itu tantangannya semakin besar yang kita coba rumuskan agar pembangunan fisik dan nonfisik tetap berjalan,” ujarnya.

Mudyat membandingkan kondisi tersebut dengan dua tahun sebelumnya ketika tekanan fiskal dinilai belum terlalu besar. Ruang keuangan daerah saat itu masih cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintahan sekaligus program pembangunan.

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim Soroti Potensi IKN sebagai Pusat Pertumbuhan Baru dalam Wawancara TVRI

“Kalau dua tahun sebelumnya kan tekanan fiskal tidak terlalu besar, jadi masih cukup besar untuk kemudian memberikan sinergi antara pembangunan dengan kebutuhan pemerintah dalam rangka peningkatan bangunan-bangunan fisik maupun pembangunan nonfisik,” jelasnya.

Pemkab PPU selanjutnya menunggu kepastian kebijakan transfer DBH dari pemerintah pusat selama Oktober. Perkembangan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang menentukan ruang fiskal daerah sekaligus persiapan penyusunan APBD 2027. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button