DPRD PPU Dorong Keterbukaan Informasi Publik Tetap Ramah bagi Masyarakat Gaptek

Editorialkaltim.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas keterbukaan informasi publik melalui kanal digital mendapat dukungan DPRD PPU. Namun, akses informasi diminta tetap ramah bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Anggota Komisi I DPRD PPU Roman Rading menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk kode QR untuk mengakses informasi publik, merupakan bagian dari perkembangan pelayanan pemerintahan. Meski demikian, kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat perlu menjadi perhatian.
“Kita setuju saja dengan barcode keterbukaan informasi publik itu. Tapi dengan barcode seperti itu, mempermudah enggak masyarakat? Beberapa ada orang tua yang gaptek,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026).
Roman mengatakan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi tidak sama. Digitalisasi informasi, menurutnya, perlu dibarengi metode penyampaian yang sederhana agar warga yang kurang memahami teknologi tetap memperoleh informasi.
“Tidak semua orang paham tentang IT. Jadi kita harap jangan sampai ada semacam tekanan harus ini, karena itu kan pelan-pelan. Kaitannya dengan IT, tidak semua orang bisa paham,” katanya.
Ia menyarankan Pemkab PPU menyediakan petunjuk yang mudah dipahami, termasuk menggunakan gambar atau panduan visual. Cara tersebut dinilai dapat membantu masyarakat saat mengakses layanan informasi berbasis digital.
“Kita berikan dukungan, cuma permasalahannya ketika orang yang tidak memahami, tentu punya masalah. Di situlah kearifan dan kebijakan pemerintah bagaimana menyiasati,” jelasnya.
Meski menyoroti persoalan akses, Roman mengapresiasi langkah Pemkab PPU yang mulai aktif membuka informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan.
“Kita salut, kita jemput bola, kita setuju, kita berikan dukungan kepada mereka, karena memang sudah dunia yang sekarang begitu,” lanjutnya.
Roman menilai perkembangan teknologi membuat pemerintah dan masyarakat harus beradaptasi. Pola pelayanan informasi tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada cara konvensional, sehingga transformasi digital tetap perlu berjalan secara bertahap.
Ia berharap keterbukaan informasi publik berbasis digital tidak sekadar memperluas akses, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia dan tingkat pemahaman teknologi.
Dengan demikian, transformasi digital Pemkab PPU diharapkan tetap berjalan tanpa membuat masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi kesulitan memperoleh informasi publik. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



