KaltimPenajam Paser Utara

PPU Masih Kekurangan 93 Guru, Disdikpora Siapkan Redistribusi

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Durajat (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membutuhkan 93 guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. Kekurangan tersebut terungkap setelah pemetaan kebutuhan guru mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Sekretaris Disdikpora PPU Durajat mengatakan, kekurangan tenaga pendidik dipengaruhi sejumlah faktor, seperti guru memasuki masa pensiun, meninggal dunia, hingga berpindah tempat tugas.

“Kekurangan guru kami saat ini sekitar 93 orang, sedangkan tenaga administrasi masih kekurangan lebih dari 100 orang di sekolah PPU,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Baca  Dewan Kaltim Harap PJ Gubernur Mampu Terjemahkan Pikiran Isran-Hadi

Selain tenaga pendidik, Disdikpora mencatat kebutuhan tenaga administrasi sekolah juga cukup besar. Jumlah kekurangannya tercatat melampaui 100 orang.

Durajat menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat kebutuhan tersebut belum bisa dipenuhi seluruhnya melalui perekrutan tenaga baru. Disdikpora memilih mengoptimalkan sumber daya manusia yang sudah tersedia melalui redistribusi antarsekolah.

“Dengan keterbatasan anggaran, kami mengoptimalkan guru yang tersedia dan menggeser tenaga dari sekolah berlebih menuju sekolah yang masih kekurangan guru,” katanya.

Proses redistribusi tersebut tidak sekadar mengacu jumlah guru di setiap sekolah. Disdikpora turut memperhitungkan lokasi tempat tinggal tenaga pendidik agar perpindahan tugas tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca  Berau Desak Pemerintah Pusat, Minta Penundaan Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025 Dibatalkan

“Kami mempertimbangkan jarak tempat tinggal guru agar perpindahan menuju sekolah yang membutuhkan tetap terjangkau dan tidak membebani tenaga pendidik tersebut,” imbuhnya.

Langkah lain yang disiapkan ialah menata pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang pendidikan. Disdikpora telah berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU terkait rencana tersebut.

Pendataan mencakup pegawai dengan latar belakang pendidikan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang kini ditempatkan di sejumlah OPD.

Baca  Ari Wibowo dan Aulia Alvira Terpilih sebagai Duta Pemuda Samarinda

“Kami meminta BKPSDM menata pegawai berlatar pendidikan di OPD lain agar bisa kembali ke Disdikpora dan didistribusikan sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Pemetaan dan redistribusi tersebut diharapkan bisa mengurangi kekurangan tenaga pendidik di sekolah yang tersebar di empat kecamatan PPU. Pelaksanaannya tetap disesuaikan kebutuhan setiap sekolah serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.(ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button