
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan kerja sama dengan PT Wahana Abadi Tirtathenika Sejati (WATS) telah berakhir setelah berlangsung selama 30 tahun. Pemkot meminta perusahaan menghormati berakhirnya kontrak dan menempuh jalur hukum jika masih keberatan terhadap keputusan tersebut.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan masa kerja sama telah berakhir sesuai ketentuan dalam perjanjian. Pemkot juga telah melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan.
“Saya mengimbau agar PT WATS sudah berhenti mencari-cari argumentasi dan langkah-langkah yang tidak produktif untuk kelanjutan kontrak kerja sama itu karena memang sudah berakhir,” ujar Andi Harun, Senin (21/9/2026).
Menurut Andi Harun, masa kontrak selama 30 tahun dihitung sejak produksi air diterima dan pembayaran produksi dilakukan pada September 2004. Dengan demikian, masa perjanjian berakhir pada 31 Agustus 2026 dan jatuh tempo pada 1 September 2026.
Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap menghormati kesepakatan kontraktual dengan pihak ketiga. Namun, jika PT WATS keberatan terhadap keputusan tersebut, perusahaan dipersilakan menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada keberatan, kita disarankan untuk mengambil langkah hukum. Pemerintah juga sedang mengkaji berbagai hal terkait kerja sama ini,” katanya.
Selain masa kontrak, Andi Harun menyinggung kewajiban investasi dalam perjanjian awal. Menurutnya, Pemkot Samarinda memiliki bukti telah memenuhi kewajiban, sedangkan PT WATS diduga belum menyetorkan modal investasi sesuai kesepakatan.
“Pemerintah kota dapat membuktikan bahwa pemerintah kota menyetorkan kewajibannya, sementara PT WATS diduga kuat tidak menyetor kewajibannya,” jelasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa meluas ke ranah lain. Pemkot meminta PT WATS menerima pokok-pokok perjanjian yang telah disepakati sejak awal.
“Saya berharap PT WATS ikhlas dan mau mengakui secara jujur tentang pokok-pokok perjanjian. Daripada nanti merembet dan melebar ke mana-mana, malah bisa membuat repot,” tegasnya.
Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda juga telah menyampaikan pokok persoalan kerja sama itu kepada DPRD Kota Samarinda setelah PT WATS meminta fasilitasi terkait keberlanjutan kerja sama. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



