BontangKaltim

Dividen Bank Kaltimtara Menyusut, DPRD Bontang Turunkan Komisi B

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Penurunan dividen yang diterima Pemerintah Kota Bontang dari penyertaan modal di Bank Kaltimtara menjadi perhatian DPRD Bontang. Nilainya disebut terus menyusut, dari sekitar Rp12 miliar menjadi Rp7 miliar dan kini hanya sekitar Rp3 miliar.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab penurunan dividen.

Menurutnya, DPRD memiliki mekanisme untuk menentukan sikap maupun mengambil keputusan atas persoalan yang menjadi perhatian publik. Salah satunya meminta penjelasan langsung dari Bank Kaltimtara.

“Ketika menjadi sebuah pertanyaan publik atau pertanyaan besar di dalam lembaga DPRD sendiri, tentunya ada ruang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Baca  Jelang Pemilu, Indeks Demokrasi Kaltim Naik ke Peringkat 4 Nasional

Andi Faizal menyebut Komisi B DPRD Bontang telah mendapat mandat untuk melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Bank Kaltimtara pekan ini. Kunjungan tersebut dilakukan bersama pihak terkait dari Pemerintah Kota Bontang.

“Kita berkoordinasi terkait dengan dividen yang didapatkan Kota Bontang. Mudah-mudahan dengan pendekatan kemudian kita ingin menanyakan seperti apa kondisi di sana sampai kita cuma dapat Rp3 miliar,” jelasnya.

Hasil kunjungan Komisi B nantinya akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bontang sebagai bahan menentukan langkah selanjutnya.

Andi Faizal menegaskan pembentukan panitia khusus (pansus) bukan satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh DPRD. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan langkah yang diambil dapat mendorong peningkatan dividen daerah.

Baca  Ramadan di Kampus Bersama Digelar, Masjid Al-Fatihah Unmul Jadi Pusat Kegiatan

“Saya kira tidak semuanya justru harus ada pansus. Yang penting kan bagaimana output-nya, goals-nya daripada perjuangan teman-teman ini untuk bagaimana dividen ini bisa lebih besar kepada Kota Bontang,” katanya.

Ia menjelaskan penyertaan modal pemerintah daerah di bank berbeda dengan penempatan dana melalui deposito. Penyertaan modal memiliki risiko bisnis yang melekat pada investasi.

“Karena memang konteksnya, orang dividen itu berarti menyertakan modal, berbeda dengan yang namanya kita deposito. Penyertaan modal berarti ada risiko bisnis di dalamnya,” ungkapnya.

Baca  Hak Angket DPRD Kaltim Masih Berproses di Fraksi

Karena itu, politikus Golkar tersebut memilih menunggu hasil kunjungan Komisi B sebelum DPRD menentukan langkah lebih lanjut terkait penyertaan modal dan dividen Bank Kaltimtara.

“Nanti ketika Komisi B kunjungan kerja bersama kepala Bank Kaltimtara Kota ke sana, baru nanti kita akan bisa dijelaskan oleh Pak Ketua Komisi B terkait dengan hal-hal apa yang terjadi di sana,” pungkasnya. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button