
Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang meminta penanganan banjir menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah didorong tidak hanya menangani banjir saat terjadi, tetapi juga membangun sistem pengendalian yang mampu mengurangi risiko genangan secara berkelanjutan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, mengatakan persoalan banjir membutuhkan perencanaan menyeluruh. Pembangunan drainase dan infrastruktur pengendali banjir harus saling terhubung agar penanganannya tidak berjalan parsial antarwilayah.
“Persoalan banjir harus dilihat sebagai satu sistem. Karena itu, pembangunan drainase dan infrastruktur pendukung perlu dirancang terintegrasi agar penanganannya tidak berhenti pada respons ketika terjadi genangan,” ujar Yusuf dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Bontang, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan tetap harus diimbangi dengan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dinilai tidak boleh terabaikan.
PKB juga meminta program Pro RT, bantuan langsung tunai (BLT), beasiswa, jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga pelatihan bagi pencari kerja tetap mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
Terkait BLT, Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, sosialisasi program beasiswa diminta diperluas hingga tingkat RT. PKB menilai pemerataan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
Di sisi lain, PKB mendorong pemerintah mengoptimalkan peran perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Kontribusi perusahaan diharapkan diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan serta selaras dengan RKPD.
Fraksi PKB juga mengingatkan Pemkot Bontang agar menyelesaikan seluruh kewajiban dan utang pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan. Menurut Yusuf, penyelesaian kewajiban tersebut penting untuk mencegah beban anggaran lebih besar pada tahun berikutnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perda. Persetujuan tersebut disertai catatan agar masukan fraksi menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pembangunan.(lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



