BontangKaltim

Golkar Bontang Minta Catatan Perubahan APBD Jadi Bahan Evaluasi

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bontang, Aloysius Roni saat menyampaikan pandangan fraksi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan anggaran sesuai kebutuhan daerah.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bontang Aloysius Roni menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Bontang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Roni mengatakan, Fraksi Golkar telah mencermati hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk berbagai catatan selama proses pembahasan.

Baca  Dorong Pariwisata Dunia, Kaltim Siapkan Geopark Sangkulirang Mangkalihat

Ia menegaskan, catatan Banggar tidak semestinya berhenti setelah pembahasan dan pengesahan anggaran. Pemerintah daerah perlu menjadikannya acuan untuk memperbaiki pelaksanaan program serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Yang menjadi perhatian kami, berbagai rekomendasi hasil pembahasan dapat benar-benar menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan anggaran,” ujar Roni, Selasa (15/9/2026).

Roni menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual daerah. Penyesuaian mencakup perubahan asumsi APBD, pergeseran anggaran, pemanfaatan SiLPA, serta perubahan target pendapatan dan penerimaan pembiayaan.

Baca  Polisi Siaga di Kantor Gubernur Kaltim, Massa Aksi Bergerak dari Islamic Center

Perubahan anggaran juga dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan yang telah berjalan serta menyelaraskan kebijakan dengan Perubahan RKPD Bontang 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat anggaran lebih optimal dalam mendukung program prioritas kepala daerah.

“Perubahan anggaran harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan yang berkembang, namun tetap dilaksanakan secara efektif dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Meski menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi, Fraksi Golkar tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan seluruh tahapan pembahasan dan kesepakatan Banggar bersama TAPD.

Baca  Indeks Pencegahan Korupsi Kaltim Belum Lampaui Nasional, Baru Capai 73,22

Fraksi Golkar turut mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026. Raperda tersebut selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Harapannya, catatan dan rekomendasi yang telah diberikan dapat dilaksanakan oleh Pemkot Bontang,” tutupnya. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button