BerauKaltim

Komisi B Bontang Soroti Rendahnya Serapan Kredit Bunga Nol Persen

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi menyoroti rendahnya serapan program Kredit Bontang Kreatif yang menawarkan pinjaman bunga 0 persen bagi pelaku usaha. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp8 miliar untuk mendukung pembiayaan UMKM.

Winardi menilai rendahnya pemanfaatan program tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, jumlah pelaku UMKM di Bontang cukup besar sehingga program pembiayaan tanpa bunga seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau kita melihat jumlah orang yang berusaha hari ini dalam konteks UMKM itu cukup banyak. Jadi, kita perlu melihat apakah sosialisasinya sudah sampai ke masyarakat atau belum,” ujar Winardi, Senin (14/9/2026).

Baca  Bupati Kukar Pastikan Tabang Kondusif Usai Pengeroyokan

Ia mengaku masih menemukan pelaku UMKM yang belum mengetahui keberadaan dan persyaratan program kredit tersebut. Kondisi ini menunjukkan rendahnya serapan tidak hanya berkaitan dengan kelayakan calon penerima, tetapi juga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Winardi mengaku sempat berbincang dengan sejumlah pelaku usaha yang belum memahami persyaratan pinjaman bunga 0 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar program yang telah disiapkan dapat dirasakan pelaku usaha.

“Masih ada yang bilang, ‘Kami enggak tahu, Bang, syarat-syaratnya.’ Nah, itu memang jadi masalah kita juga. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.

Baca  1.340 PNS di Kaltim Ikuti Penilaian Kompetensi

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi DKUMPP Bontang Muhammad Takwin menjelaskan terdapat sejumlah kendala dalam mengoptimalkan penyaluran program. Salah satunya berkaitan dengan aturan perbankan yang diterapkan Bank Kaltimtara.

Takwin mengatakan, penerima yang telah memperoleh pinjaman pada periode pertama tidak dapat langsung mengajukan tambahan pinjaman atau top up pada periode berikutnya. Ketentuan tersebut menjadi salah satu faktor yang membatasi pemanfaatan program.

Selain itu, calon penerima menghadapi kendala terkait riwayat kredit. Masyarakat yang masih memiliki pinjaman di lembaga lain, pernah masuk daftar hitam perbankan, atau memiliki tunggakan paylater dapat terkendala dalam proses pemeriksaan kelayakan.

Baca  Depo BBM Pertamina di Cendana Jadi Sorotan, Warga Resah DPRD Desak Relokasi

“Kalau masyarakat menggunakan paylater dan belum membayar, itu sudah masuk dalam BI Checking. Jadi, tidak bisa masuk. Ini juga menjadi salah satu kendala optimalisasi,” jelas Takwin. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button