BontangKaltim

Wartawan Dilarang Masuk saat Mediasi Massa dengan PLN Bontang

Awak media yang menunggu di depan kantor PLN Bontang (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Awak media tidak diperkenankan mengikuti mediasi antara perwakilan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) dan Forum Masyarakat Peduli Bontang dengan PLN Bontang, Kamis (17/9/2026).

Perwakilan massa sebelumnya dipersilakan masuk ke Kantor UP3 PLN Bontang di Jalan MT Haryono untuk bertemu dengan pihak PLN. Namun, sejumlah jurnalis yang hendak mengikuti mediasi secara langsung diminta menunggu di luar oleh petugas kepolisian yang berjaga.

Baca  Bupati Berau Temui Praja IPDN Asal Kaltim, Beri Semangat untuk Kembali dan Mengabdi

“Nanti dulu, Mbak. Mereka dulu masuk,” ujar salah seorang petugas kepolisian kepada awak media.

Akibat pembatasan tersebut, wartawan tidak dapat menyaksikan secara langsung pembahasan antara perwakilan massa dan PLN di dalam kantor.

Mediasi digelar setelah PHM bersama Forum Masyarakat Peduli Bontang menggelar aksi protes terkait pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di Kota Bontang.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PLN, termasuk penghentian pemadaman listrik dan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman berulang.

Baca  DKP3A Kaltim Gelar Rakorda, Fokus Penuntasan Perekaman KTP-el Jelang Pilkada 2024

Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang, Taqiyuddin, mengatakan ada dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, massa meminta pemadaman listrik di Bontang berakhir paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, masyarakat terdampak diminta mendapat kompensasi atas kerugian yang dialami.

Menurut Taqiyuddin, kerugian masyarakat tidak hanya berupa terganggunya aktivitas sehari-hari, tetapi juga kegiatan usaha hingga potensi kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman berulang.

Baca  Ketua PKK Mulawarman Minta Kader Harus Pahami 10 Indikator PHBS

Hingga mediasi berlangsung, awak media tetap berada di luar dan tidak diperkenankan mengikuti pembicaraan antara perwakilan massa dan PLN secara langsung. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button