KaltimPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Soroti Pengetap BBM Subsidi Isi Berulang

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti indikasi pengetap yang mengisi BBM bersubsidi berulang kali dalam sehari. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya mengendalikan antrean di sejumlah SPBU.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Hadi Saputro mengatakan, ketentuan jumlah pengisian BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan telah diatur. Kendaraan roda dua mendapat jatah lima liter, sedangkan kendaraan roda empat pengguna Pertalite sebanyak 30 liter.

“Memang pengaturannya sudah jelas ya, kendaraan roda dua itu 5 liter dan kendaraan roda empat itu yang Pertalite 30 liter,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (8/9/2026).

Baca  Pemkab PPU Siapkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-23

Sementara itu, kendaraan angkutan berukuran besar memiliki batas pengisian sekitar 40 hingga 45 liter. Namun, pihaknya masih menemukan indikasi kendaraan yang mengisi BBM lebih dari sekali dalam sehari.

“Kalau untuk yang kendaraan angkutan besar kan 40, 45 liter. Itu sebenarnya sudah jelas, hanya ada indikasi pengetap yang mengambil jatah BBM satu hari lebih dari dua kali,” lanjutnya.

Hadi menyebut persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, perusahaan memiliki sistem yang dapat mendeteksi transaksi melalui kartu subsidi.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Patra Niaga, sebenarnya mereka punya sistem yang membaca kartu subsidi,” jelasnya.

Baca  Polres Paser Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Paser Belengkong

Pemkab PPU sempat meminta kendaraan yang terindikasi mengisi BBM berulang kali diblokir melalui sistem. Namun, pengguna yang telah diblokir masih memungkinkan mengajukan kartu baru.

“Kemarin kita bilang kenapa tidak di-blacklist saja kalau yang memang berulang. Memang Patra mereka memblokir, tetapi ternyata sistem blokir itu terblokir, dia bisa mengusulkan buat baru lagi,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab PPU bersama Pertamina Patra Niaga masih mencari pola yang lebih efektif untuk membatasi pengisian BBM bersubsidi agar tidak dimanfaatkan di luar ketentuan. Perbaikan sistem diharapkan dapat menekan pengisian berulang sekaligus mengendalikan antrean di SPBU.

Baca  DPKH Kaltim Persiapkan Verifikasi Program PDKT 2025

“Kita masih dengan Patra Niaga terus mencari pola-pola bagaimana ini bisa, artinya sekali satu hari ya sekali, tidak ada lagi pemanfaatan di luar sekali jatahnya. Mudah-mudahan Pertamina sedang membuat perbaikan sistem agar ini bisa berjalan,” lanjutnya.

Perbaikan sistem tersebut diharapkan dapat mempersempit celah pengisian BBM bersubsidi secara berulang agar penyalurannya kepada masyarakat sesuai ketentuan dan antrean di SPBU lebih terkendali. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button