
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menyiapkan sistem antrean BBM berbasis waktu untuk mengurangi antrean kendaraan, khususnya truk, yang selama ini mengular hingga ke badan jalan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono mengatakan, konsep tersebut sedang disusun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setelah menerima permohonan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.
Menurut Sony, sistem tersebut nantinya memungkinkan kendaraan mendapatkan jadwal antrean tertentu sehingga tidak perlu menunggu di sekitar SPBU.
“Misalnya truk A akan antre jam 07.00, detik sekian, menit sekian, kemudian SPBU juga melayani pada jam tersebut. Sehingga tidak perlu lagi ada truk yang antre sepanjang jalan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Ia berharap sistem antrean digital tersebut dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat antrean kendaraan besar, terutama di sejumlah titik yang kerap terdampak, termasuk kawasan depan hotel.
Sony menyebut konsep tersebut masih akan dievaluasi dan dibahas bersama pengelola SPBU, Pertamina, serta kepolisian. Pemkot ingin memastikan sistem yang diterapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di lapangan.
“Artinya sistem antreannya ada, tetapi bukan sistem antrean secara fisik. Nanti akan kami diskusikan bersama SPBU, Pertamina dan Polres,” jelasnya.
Selain menyiapkan sistem antrean, Pemkot Bontang akan memperkuat pengawasan pelayanan dan distribusi BBM. Sony mengatakan, pihaknya telah sembilan kali menggelar rapat bersama Polres, SPBU, dan tim terkait untuk membahas pelayanan BBM di Bontang.
Ia menilai distribusi BBM sebelumnya berjalan relatif lancar. Namun, dalam dua pekan terakhir muncul antrean Pertalite yang diduga dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya, terdapat SPBU yang tidak memberikan pelayanan serta selisih harga cukup besar antara Pertalite dan Pertamax.
Pemkot juga berencana menyelaraskan distribusi BBM bersubsidi dengan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban di daerah, termasuk pembayaran pajak dan perizinan kendaraan.
Sony mengatakan, konsep tersebut dapat dikembangkan melalui penggunaan kode batang (barcode) atau kartu tertentu yang sebelumnya telah disosialisasikan. Namun, penerapannya masih akan dievaluasi agar selaras dengan ketentuan perpajakan dan perizinan.
“Jadi ada dua hal yang akan kita bahas ke depan, mengenai konsep antrean dan konsep kepatuhan pemilik kendaraan atas kewajiban pajak maupun perizinan kendaraan,” pungkasnya. (lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



