Nasional

Pemerintah Beri Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (Foto: Dok KemenpanRB)

Editorialkaltim.com – Pemerintah membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran seleksi tersebut direncanakan mulai awal 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan rencana itu usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” kata Rini.

Selain memberikan kesempatan kepada guru PPPK, pemerintah berencana membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru untuk pelamar umum. Namun, jumlah formasi yang akan disediakan belum diumumkan.

Pembukaan formasi tersebut akan disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional. Pemerintah mencatat kebutuhan tenaga pendidik mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan itu mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

“Saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi, yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru termasuk kementerian di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di sekolah rakyat dan sekolah Garuda,” katanya.

Saat ini, jumlah guru berstatus PPPK tercatat mencapai 955.245 orang. Sementara itu, sebanyak 231.246 guru tercatat masih berstatus PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung dampak fiskal dari kebijakan tersebut. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 tetap terjaga di level 2,4 persen.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” katanya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button