BontangKaltim

DPRD Bontang Minta PUPR Tangani Sementara Jalan S Parman yang Rusak

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menunggu terlalu lama untuk menangani kerusakan Jalan S Parman. Meski ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, penanganan sementara dinilai perlu dilakukan demi mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan kerusakan Jalan S Parman, khususnya dari simpang Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) hingga kawasan seberang eks Bontang Plaza, sudah cukup mengganggu pengguna jalan.

Menurutnya, DPRD telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Balai juga disebut telah menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan tersebut.

Namun, Sahib menilai pemerintah daerah tetap perlu mengambil langkah antisipasi apabila pekerjaan dari balai belum segera direalisasikan. Penanganan sementara dapat dilakukan di titik-titik yang kerusakannya paling membahayakan.

“Kalau memang perbaikan dari balai belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, saya kira pemerintah daerah bisa mengambil langkah darurat dulu. Yang penting, titik yang membahayakan itu diamankan supaya tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” ujar Sahib saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026).

Ia menyebut penanganan sementara tidak harus dilakukan melalui pekerjaan besar yang membutuhkan anggaran tinggi. Penambalan di bagian jalan yang berlubang atau permukaannya tidak rata dinilai cukup untuk mengurangi risiko kecelakaan sambil menunggu perbaikan permanen.

Sahib memahami kondisi fiskal Bontang saat ini terbatas. Karena itu, langkah yang dilakukan Pemkot dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan difokuskan di titik yang paling membutuhkan penanganan.

Di sisi lain, ia tetap meminta BBPJN Kaltim segera merealisasikan perbaikan permanen karena status Jalan S Parman merupakan jalan nasional. DPRD juga mendorong balai melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan nasional yang berada di kawasan perkotaan Bontang.

“Jangan hanya menunggu laporan dari daerah. Kondisi jalan nasional yang berada di dalam kota perlu dilihat langsung karena setiap hari digunakan masyarakat dan kerusakannya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button