
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai subjek, bukan sekadar objek, dalam upaya mencegah berbagai pengaruh buruk, seperti penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
Usulan tersebut disampaikan Suharno saat pembahasan Raperda Kepemudaan. Ia menyoroti ketentuan dalam Pasal 36 yang mengatur partisipasi masyarakat dalam penyadaran pemuda. Menurutnya, redaksi pasal tersebut masih menggambarkan pemuda sebagai pihak yang hanya menerima pembinaan.
“Saya melihat kesannya pemuda menjadi objek dalam proses penyadaran. Padahal yang kita inginkan justru pemuda menjadi subjek atau pelaku dalam upaya pencegahan pengaruh buruk itu,” ujarnya.
Menurut Suharno, keterlibatan pemuda secara langsung akan membuat program penyadaran lebih efektif. Sebab, sesama pemuda dinilai memiliki kedekatan usia, cara berkomunikasi, serta pemahaman yang membuat pesan lebih mudah diterima dibandingkan jika penyadaran hanya dilakukan aparat atau tokoh masyarakat.
“Selama ini penyadaran biasanya dilakukan oleh kepolisian, tokoh agama, atau pihak lain. Itu tetap penting, tetapi saya pikir pemuda justru lebih tepat memberikan penyadaran kepada sesama pemuda karena frekuensinya sama, bahasanya nyambung, sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diterima,” katanya.
Legislator PKS tersebut berharap substansi pasal itu dapat disempurnakan agar memberikan ruang lebih besar bagi pemuda untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Suharno meminta tim penyusun dan panitia khusus mengkaji kembali redaksi Pasal 36 agar semangat pemberdayaan pemuda benar-benar tercermin dalam perda yang sedang disusun.
“Intinya, kami ingin pemuda tidak hanya menjadi sasaran pembinaan, tetapi juga menjadi pelopor dalam mengajak teman-teman sebayanya menjauhi narkoba, kenakalan remaja, dan berbagai pengaruh negatif lainnya,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



