
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, meminta seluruh pihak terkait segera mencari solusi konkret atas persoalan hak pesangon 52 eks karyawan PT Hotel Equator yang belum terselesaikan sejak 2016. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya sudah tuntas karena telah melalui berbagai proses, termasuk putusan pengadilan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Bontang, Yusuf mengungkapkan, pemerintah sebelumnya juga telah memfasilitasi pertemuan pada 2018. Pertemuan tersebut saat itu turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Bontang Akhyar Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bontang.
“Kalau melihat prosesnya, sebenarnya persoalan ini sudah seharusnya selesai. Bahkan sudah pernah difasilitasi pemerintah dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Namun, ia menilai penyelesaian perkara kini semakin rumit lantaran pihak-pihak yang sebelumnya bertanggung jawab di jajaran eksekutif perusahaan sudah tidak lagi menjabat.
“Kondisinya sekarang orang-orang yang dulu menjadi pihak terkait sudah tidak ada lagi. Itu yang membuat kita harus benar-benar mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Yusuf mengaku prihatin setelah mendengar kesaksian perwakilan serikat pekerja mengenai dampak panjang akibat belum dibayarkannya hak para eks karyawan. Menurutnya, ada mantan pekerja yang telah meninggal dunia dan ada pula yang mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan akibat persoalan tersebut.
“Kami ikut prihatin mendengar cerita dari teman-teman serikat. Ada yang sudah meninggal dunia, bahkan ada yang sampai gagal menikah. Ini menunjukkan persoalan ini sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD dalam persoalan ini berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak terkait. Meski demikian, Yusuf berharap seluruh instansi yang memiliki kewenangan dapat bekerja lebih serius agar putusan yang telah ada bisa ditindaklanjuti.
“Kami di DPRD memfasilitasi agar semua pihak bisa duduk bersama. Sekarang yang dibutuhkan adalah komitmen seluruh stakeholder untuk bekerja keras mencari penyelesaian, jangan sampai masalah ini terus berlarut karena para eks karyawan tentu akan terus memperjuangkan hak mereka,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



