KaltimSamarinda

Hak Angket DPRD Kaltim Masih Berproses di Fraksi

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pembahasan hak angket di DPRD Kalimantan Timur masih belum memasuki agenda resmi. Hingga kini, usulan tersebut masih dibahas di tingkat fraksi sembari menunggu dukungan politik yang cukup untuk melanjutkan prosesnya.

Anggota DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong pembahasan hak angket. Namun, langkah tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh satu fraksi sehingga membutuhkan dukungan dari fraksi lain.

“Intinya Fraksi PDIP mendorong. Cuma Fraksi PDIP tidak bisa sendirian. Penjadwalan ada, sifatnya masih fleksibel atau pre memory, sehingga pembahasannya dilakukan secara insidental sesuai perkembangan,” ujar Samsun, Senin (20/7/2026).

Baca  DPRD PPU Perketat Pengawasan Proyek Strategis di APBD 2025 Demi Efektivitas Anggaran

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan hak angket akan dibawa ke rapat resmi DPRD. Dinamika politik antarfaksi masih menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan pembahasannya.

Samsun mengungkapkan upaya untuk melanjutkan pembahasan sebelumnya sempat dilakukan. Namun, rapat tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Pergerakan politik tentu semua sudah tahu arahnya. Kemarin sudah kita coba, tetapi ternyata tidak kuorum. Kelihatannya perkembangan situasi politiknya belum banyak berubah,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan hak angket bukan sekadar instrumen politik. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Baca  Dewan Kaltim Dorong Perhatian Khusus untuk UMKM Disabilitas

“Orientasi hak angket itu untuk penyelidikan demi perbaikan. Selama ada perubahan yang mengarah pada perbaikan, saya pikir tidak perlu harus sampai hak angket. Tetapi ketika tidak ada perubahan dan itu merugikan rakyat, tentu hak angket harus dilakukan,” tegasnya.

Samsun juga membantah anggapan pembahasan hak angket sengaja diperlambat agar isu tersebut mereda. Ia menegaskan tidak ada niat menunda proses, tetapi setiap langkah harus mempertimbangkan kondisi politik di DPRD.

“Tidak ada niat untuk melama-lamakan. Tetapi realitas politik memang harus dihitung. Orientasi kami bukan untuk mengganti gubernur karena konstitusi juga tidak memungkinkan sejauh itu. Yang kami inginkan adalah adanya perbaikan. Selama ada perubahan dan hak-hak rakyat tidak dirugikan, proses pemerintahan bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Baca  Dispora Kaltim Bentuk Tim Pelaksana Kerjasama Pemanfaatan untuk Pengelolaan Hotel Atlet

Ia menambahkan, ruang lingkup hak angket tidak terbatas pada polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar maupun pembangunan rumah jabatan senilai Rp25 miliar. Seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Kalimantan Timur dapat menjadi bahan evaluasi DPRD melalui mekanisme tersebut. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button