BontangKaltim

DPRD Bontang Soroti Skema Retribusi Parkir RSUD, Ditargetkan Berlaku Agustus 2026

Area parkir RSUD Bontang (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang mendapat perhatian dari DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mempertanyakan pola pengelolaan parkir yang akan diterapkan, termasuk alur pendapatan yang nantinya diperoleh dari layanan tersebut.

Menurut Winardi, persoalan parkir RSUD menjadi perhatian karena sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta kejelasan apakah pendapatan parkir nantinya akan masuk ke kas daerah, dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), atau melalui mekanisme kerja sama dengan pihak lain.

“Kalau saya lihat, potensinya lumayan besar. Rumah sakit di daerah lain sudah banyak yang menerapkan sistem parkir berbayar sejak beberapa tahun lalu. Yang penting sekarang skemanya harus jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Baca  Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi CASN 2024, Honorer Guru dan Nakes Jadi Prioritas

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan penerapan retribusi parkir di RSUD merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Ia mengatakan Bapenda bersama RSUD, Bagian Hukum, dan Inspektorat telah menggelar rapat awal untuk membahas mekanisme pengelolaan parkir tersebut. Namun, skema kerja sama yang akan digunakan masih dalam tahap penyusunan.

“Untuk mekanismenya memang masih kami konsepkan. Kami akan berkoordinasi kembali dengan Bagian Hukum dan Inspektorat terkait pola kerja samanya. Karena di perda sudah diatur soal kerja sama, tetapi mekanisme teknisnya masih perlu ditindaklanjuti,” jelas Natalia.

Ia menambahkan, BPK memberikan batas waktu hingga akhir Juli 2026 untuk menyelesaikan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara itu, penerapan retribusi parkir ditargetkan mulai berjalan pada Agustus mendatang.

Baca  Peningkatan Layanan Kesehatan, Penerangan, dan Air Bersih Masih Jadi Prioritas Warga Lok Bahu

“Targetnya Agustus sudah mulai diterapkan. Pekan ini kami akan kembali berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Inspektorat untuk mematangkan pola kerja sama yang sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Syaifullah, mengungkapkan aturan yang berlaku saat ini membuat ruang kerja sama dengan pihak ketiga cukup terbatas.

Menurutnya, dalam ketentuan yang ada, seluruh pendapatan parkir harus terlebih dahulu disetorkan secara bruto ke kas pemerintah sebelum digunakan kembali untuk membayar pengelola atau pihak yang bekerja sama.

“Kalau semua pendapatan harus masuk dulu secara penuh ke kas pemerintah, lalu baru dianggarkan kembali untuk membayar pengelola, tentu ini membuat pihak ketiga kurang tertarik karena keuntungan mereka menjadi sangat terbatas,” terangnya.

Baca  Aksi 21 April Diprediksi Besar, Akademisi Unmul Soroti Akumulasi Kekecewaan Publik

Karena itu, RSUD bersama pemerintah daerah berencana mengelola parkir secara mandiri pada sisa tahun 2026 sambil menyiapkan skema yang lebih ideal untuk tahun berikutnya.

“Untuk tahun 2026 kemungkinan kita kelola sendiri dulu mulai Agustus. Sementara itu, kami menyiapkan pola yang lebih matang untuk 2027, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button