KaltimKutimOpini

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Oleh: H. Akhmad Wasrip Setiyono – Ketua PKS Kutai Timur

Editorialkaltim.com – Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, memiliki hak menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani.

Namun, pernyataan yang menyebut Kutai Timur “seperti tidak punya bupati dan Dinas Perkebunan” perlu ditinjau secara objektif dengan melihat fakta yang terjadi di lapangan.

Jika mencermati berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, sulit mengatakan pemerintah daerah bersikap diam atau tidak peduli terhadap sektor perkebunan sawit.

Sawit Menjadi Prioritas Pembangunan Daerah

Sektor kelapa sawit justru menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan bahwa sejak 2021 pemerintah daerah menetapkan kelapa sawit sebagai bagian dari grand design pembangunan daerah.

Komitmen tersebut tidak berhenti sebagai wacana. Pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor sawit melalui peningkatan aspek budidaya, pembenahan tata kelola data, pengembangan hilirisasi industri, hingga peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu menunjukkan bahwa secara kebijakan makro, sektor sawit bukan sektor yang diabaikan, melainkan menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Kutai Timur.

Pembenahan Tata Kelola Terus Dilakukan

Kritik mengenai lemahnya data juga sedang dijawab melalui langkah konkret pemerintah daerah.

Baca  Kejuaraan Cabor Kaltim Terus Digelar, Fokus Utama Persiapan POPNAS 2025 dan Event Nasional Lainnya

Pada 17 Juni 2026, Bupati Ardiansyah Sulaiman memimpin rapat koordinasi bersama perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur. Dalam forum tersebut, bupati meminta sinkronisasi data antara Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan.

Langkah tersebut diambil karena selama bertahun-tahun jutaan ton Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari Kutai Timur keluar daerah tanpa tercatat secara optimal sebagai produk asal Kutai Timur. Kondisi itu berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya dapat diterima daerah, termasuk peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah memperkuat pengawasan melalui mekanisme Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang telah menjadi kewenangan daerah sejak 2024.

Jika dicermati, pembenahan tata kelola ini justru menjawab substansi kritik yang disampaikan DPRD. Persoalannya bukan pemerintah tidak bekerja, melainkan sedang melakukan penataan sistem yang selama ini belum berjalan optimal.

Harga TBS Dipengaruhi Banyak Faktor

Persoalan harga TBS sawit juga tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah kabupaten.

Harga sawit dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga CPO dunia, harga minyak nabati global, nilai tukar rupiah, permintaan pasar ekspor, biaya logistik, kebijakan ekspor nasional, hingga kondisi produksi pabrik dan kebun.

Dalam sistem yang berlaku saat ini, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan menetapkan harga TBS secara sepihak.

Peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada pengawasan, memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan, mendorong transparansi harga, serta memastikan perusahaan menjalankan ketentuan yang berlaku.

Baca  Transformasi Digital Sektor Keuangan, UINSI Samarinda Kolaborasi dengan OJK

Karena itu, anggapan bahwa bupati dapat secara langsung menaikkan harga sawit merupakan pemahaman yang tidak sepenuhnya sesuai dengan tata kelola industri sawit nasional.

Hilirisasi Menjadi Solusi Jangka Panjang

Langkah yang ditempuh Bupati Kutai Timur juga menyasar persoalan yang lebih mendasar, yakni ketergantungan daerah terhadap penjualan bahan mentah.

Dalam rapat bersama perusahaan perkebunan, Ardiansyah Sulaiman menyoroti perusahaan yang memiliki kebun di Kutai Timur tetapi membangun industri pengolahan di luar daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan Kutai Timur hanya menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah terbesar dinikmati daerah lain yang memiliki industri pengolahan.

Bupati bahkan mencontohkan Kota Bontang yang telah memiliki industri minyak goreng sawit dengan bahan baku yang sebagian berasal dari Kutai Timur.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah tidak hanya memikirkan harga sawit saat ini, tetapi juga berupaya membangun ekosistem industri yang mampu menciptakan stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.

Rekam Jejak Kinerja Perlu Dilihat Secara Menyeluruh

Penilaian terhadap kepemimpinan daerah juga perlu dilakukan secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu isu yang sedang berkembang.

Di bawah kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman, Kutai Timur mencatat sejumlah capaian pembangunan yang memperoleh apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

Salah satu contohnya adalah keberhasilan mendorong ekspor komoditas kakao yang mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kutai Timur. Capaian tersebut menjadi bukti adanya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi berbasis komoditas unggulan.

Baca  UMKM Meriahkan Jalan Sehat HKN ke-60 Dinkes Kaltim

Dengan demikian, narasi bahwa pemerintah daerah tidak bekerja menjadi sulit dipertahankan ketika berbagai program dan capaian pembangunan terus berjalan.

Kritik Harus Menghasilkan Solusi

Pada akhirnya, masyarakat menginginkan pemerintah dan DPRD berada dalam satu barisan untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit.

Kritik sebagai fungsi pengawasan tentu diperlukan. Namun, kritik akan lebih produktif apabila diarahkan untuk memperkuat solusi daripada membangun kesan bahwa pemerintah tidak melakukan apa pun.

Fakta menunjukkan Bupati Kutai Timur telah mengambil berbagai langkah melalui penguatan tata kelola data, sinkronisasi antarinstansi, pengawasan distribusi CPO, dorongan hilirisasi industri sawit, serta koordinasi dengan perusahaan perkebunan.

Apakah langkah tersebut sudah sempurna? Tentu belum. Masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.

Namun, menyatakan Kutai Timur seolah tidak memiliki bupati dan Dinas Perkebunan dinilai mengabaikan berbagai upaya yang sedang dan telah dilakukan pemerintah daerah.

Di tengah tantangan ekonomi saat ini, masyarakat membutuhkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar mampu menghadirkan solusi nyata bagi petani sawit Kutai Timur, bukan sekadar pertentangan narasi.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button