
Editorialkaltim.com – Terowongan Samarinda hingga kini belum juga beroperasi meski pembangunan fisiknya telah rampung. Kondisi itu mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Samarinda yang berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta penjelasan terkait progres perizinan di tingkat pusat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan pihaknya ingin mengetahui perkembangan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama sebelum terowongan dibuka untuk umum.
“Kami sudah mengagendakan memanggil PUPR untuk menanyakan progres penyelesaian di pusat, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses perizinan,” kata Rohim.
Menurut dia, secara konstruksi terowongan sudah selesai dibangun. Pekerjaan yang tersisa disebut hanya bersifat minor dan tidak berpengaruh terhadap kelayakan fungsi bangunan.
Karena itu, DPRD menilai sudah saatnya ada kepastian terkait jadwal operasional terowongan yang sejak awal digadang-gadang menjadi salah satu solusi kemacetan di Samarinda.
“Secara fisik sebenarnya sudah selesai dan dari informasi yang kami terima terowongan sudah layak digunakan. Namun memang masih menunggu izin dari kementerian,” ujarnya.
Rohim mengatakan proses penerbitan izin di kementerian memang tidak sederhana. Namun, DPRD ingin memastikan tahapan yang sedang berjalan dan mengetahui secara rinci hambatan yang menyebabkan terowongan belum dapat difungsikan.
Ia menegaskan DPRD siap membantu jika kendala berada di tingkat pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah menjalin komunikasi dengan wakil rakyat dari Kalimantan Timur di Senayan.
“Kalau kendalanya ada di pusat, kita bisa melakukan langkah-langkah politik dengan berkoordinasi bersama anggota DPR RI untuk membantu percepatan penerbitan izin,” tegasnya.
Menurut Rohim, semakin lama terowongan tidak digunakan, semakin besar pula pertanyaan publik terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran besar tersebut. Karena itu, kejelasan proses perizinan dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan di balik belum beroperasinya terowongan.
Komisi III berharap rapat dengan PUPR dalam waktu dekat dapat mengungkap posisi terbaru pengurusan izin sehingga operasional terowongan tidak terus tertunda dan segera bisa dimanfaatkan masyarakat.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



