
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendesak pengawasan terhadap lubang bekas tambang diperketat setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh ke area bekas galian tambang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia menilai insiden itu menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang masih tersebar di sejumlah wilayah Samarinda.
“Kami turut berduka cita atas kejadian tersebut. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar pengawasan terhadap lubang bekas tambang lebih ditingkatkan sehingga tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari,” kata Deni, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, persoalan lubang bekas tambang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Padahal, keberadaannya masih berpotensi membahayakan masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar kawasan pertambangan.
Deni menjelaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan sektor pertambangan. Sebab, kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang yang bertugas melakukan pengawasan di daerah.
“Kita ini daerah penghasil batu bara, tetapi kewenangan pengawasannya berada di pusat. Yang turun ke daerah hanya inspektur tambang, sementara jumlah tambang yang harus diawasi sangat banyak,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan perusahaan tambang tetap wajib bertanggung jawab terhadap seluruh lubang bekas galian yang ditinggalkan. Perusahaan harus memastikan reklamasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Kami meminta perusahaan memastikan lubang-lubang tambang itu benar-benar aman bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Tindakan pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi kejadian,” tegasnya.
Selain meminta tanggung jawab perusahaan diperkuat, DPRD juga mendorong Pemkot Samarinda melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap lubang bekas tambang, khususnya yang berada di sekitar permukiman warga. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan dan upaya mitigasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
DPRD menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang menjadi kunci untuk memastikan kewajiban reklamasi berjalan optimal. Dengan langkah tersebut, kejadian serupa diharapkan tidak kembali terulang dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



