KaltimPenajam Paser Utara

Kriminalitas di PPU Naik 15 Persen

Kasat Reskrim Polres PPU, Handry (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com – Angka kriminalitas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sepanjang Mei 2026. Kepolisian Resor (Polres) PPU mencatat jumlah tindak pidana naik sekitar 10 hingga 15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres PPU, Handry, mengungkapkan kenaikan tersebut didominasi kasus pencurian yang dalam sejumlah pengungkapan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pada bulan Mei memang terjadi kenaikan, kurang lebih sekitar 10 sampai 15 persen dibanding periode sebelumnya,” ujar Handry.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan sebagian pelaku pencurian menjual barang hasil kejahatan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli narkotika jenis sabu.

Baca  Sapto Setyo Pramono Soroti Kriminalisasi Guru pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024

“Barang hasil curian dijual, lalu uangnya digunakan untuk membeli sabu. Karena ada keterkaitan itu, pengungkapan kasus pencurian dan narkoba kami sampaikan secara bersamaan,” jelasnya.

Handry menuturkan, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba turut memberikan dampak terhadap penanganan tindak pidana konvensional, terutama kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Semakin banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap, salah satu dampaknya adalah membantu menekan tindak pidana 3C,” katanya.

Selain faktor penyalahgunaan narkotika, polisi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga keamanan barang berharga. Kondisi tersebut dinilai sering dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

Baca  Jamaluddin Dorong Peningkatan Guru Bahasa Daerah di PPU

Menurut Handry, kendaraan yang tidak dikunci dengan baik maupun barang berharga yang ditinggalkan tanpa pengawasan menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan pencurian.

“Ketika pengamanan kurang, kesempatan itu muncul dan dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satreskrim Polres PPU tengah menyiapkan pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Tim tersebut akan difokuskan untuk memperkuat upaya pencegahan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus 3C.

“Kami sedang menyiapkan Unit Reaksi Cepat yang akan fokus pada pencegahan dan penanganan tindak pidana 3C agar respons kepolisian lebih cepat dan efektif,” kata Handry.

Baca  Sri Puji Apresiasi Sekolah Rakyat, Sebut Seluruh Anak Berhak Mendapat Pendidikan Layak

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat selama Mei 2026. Salah satunya gangguan terhadap fasilitas distribusi air bersih yang berdampak luas terhadap aktivitas warga.

“Akibat kejadian itu, masyarakat di 26 titik terdampak mengalami gangguan aktivitas, bahkan ada yang terlambat bekerja karena pasokan air terganggu,” pungkasnya.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button