KaltimPenajam Paser Utara

Polres PPU Selidiki Dugaan Penyelewengan Pertalite SPBN Nelayan

Barang Bukti Pertalite yang disita Polres PPU. (Foto: Jatanras PPU)

Editorialkaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dari SPBN nelayan di wilayah Penajam. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sekitar 700 liter Pertalite yang diduga disalurkan tidak sesuai peruntukannya.

Kanit Pidum Polres PPU Aiptu Sugiharto mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi juga segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.

“Perkara itu sudah kami tindak. Barang bukti yang kami amankan kurang lebih 700 liter BBM jenis Pertalite. Saat ini masih tahap penyidikan dan satu sampai dua hari ke depan kami akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.

Sugiharto menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBN nelayan. BBM yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan kapal dan motor speed diduga dialihkan untuk kebutuhan di darat.

Baca  Polres PPU Gandeng Badan Bank Tanah, Siap Genjot Ketahanan Pangan

“Kami sendiri yang melakukan penangkapan. Posisi BBM itu berasal dari SPBN nelayan dengan alasan untuk motor speed. Tapi ini masih kami dalami karena peruntukannya diduga dialihkan ke darat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, Pertalite tersebut diduga dijual kembali kepada pengecer di kawasan ITCI dengan harga lebih tinggi. BBM subsidi yang dibeli sekitar Rp10 ribu per liter disebut dijual kembali seharga Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per liter.

“Masuk unsur Undang-Undang Migas karena ada pengambilan dalam jumlah besar dan dipergunakan bukan untuk peruntukannya. Harusnya untuk laut, tetapi dibawa untuk kebutuhan darat,” jelasnya.

Baca  Bupati PPU Terima Audiensi PC NU, Dukung Program Penguatan Sosial dan Keagamaan

Polisi juga menemukan dugaan penggunaan lebih dari satu barcode dalam proses pengisian BBM subsidi. Barcode tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah pihak untuk membeli BBM dalam jumlah besar.

“Dia menggunakan barcode lebih dari satu. Dugaan sementara barcode dikumpulkan dari teman-temannya lalu digunakan untuk mengambil BBM,” katanya.

Sementara itu, polisi menduga baru satu orang yang terlibat dalam perkara tersebut. Namun kepastian jumlah tersangka masih menunggu hasil gelar perkara.

“Untuk sementara yang kami curigai satu orang. Tapi nanti setelah gelar perkara baru bisa dipastikan,” ujarnya.

Selain menangani kasus tersebut, Sugiharto turut menanggapi antrean panjang kendaraan di SPBU wilayah Babulu yang sempat viral di media sosial. Menurut dia, antrean dipicu peralihan masyarakat dari Dexlite ke solar subsidi setelah harga BBM non-subsidi naik.

Baca  Aksi Oktober Kelam, YM Gandeng Mahasiswa dan Pelajar Ajak Masyarakat Peduli Palestina

“Karena harga Dexlite naik, masyarakat yang sebelumnya tidak memakai solar sekarang beralih ke solar. Jadi terjadi antrean. Tapi setelah ada pengamanan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP, kondisi di Babulu sekarang sudah tertib,” katanya.

Meski begitu, Polres PPU memastikan tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan praktik pengetapan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button