Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di PPU Tersisa 24 Unit

Editorialkaltim.com — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menyisakan 24 unit yang kini dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, 13 gerai lainnya telah rampung 100 persen.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan pembentukan kelembagaan KDKMP di seluruh desa dan kelurahan telah selesai dilakukan. Saat ini pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur pendukung koperasi.
“Secara kelembagaan, 54 desa dan kelurahan sudah terbentuk semua. Itu bagian dari proses pembentukan kelembagaan KDKMP,” kata Tohar.
Ia menjelaskan, setelah pembentukan kelembagaan, tahapan berikutnya adalah pembangunan kantor dan gerai koperasi. Namun, tidak semua wilayah memiliki lahan yang dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
“Dari 54 desa dan kelurahan, 39 menjadi target minimal pembangunan yang dilaksanakan secara teritorial oleh Kodim. Saat ini 24 sedang berjalan karena lahannya tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, 15 desa dan kelurahan lainnya masih menghadapi kendala lahan. Tohar menyebut kondisi geografis serta kepadatan permukiman menjadi hambatan utama, terutama di kawasan pesisir seperti Pantai Lango yang sebagian wilayah permukimannya berada di atas laut.
“Karena koperasi ini harus melayani kebutuhan masyarakat, tentu harus efektif dan dekat dengan permukiman. Persoalannya ada wilayah yang memang tidak punya daratan atau aset untuk pembangunan,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh pembangunan gerai koperasi dilakukan dari awal dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar per unit. Pemerintah daerah juga siap mendukung penyediaan aset bagi desa dan kelurahan yang tidak memiliki lahan.
“Jika desa atau kelurahan tidak punya aset, maka aset milik pemerintah daerah kita support untuk pembangunan,” katanya.
Tohar menambahkan pembangunan fasilitas koperasi dilakukan secara bertahap. Sejumlah sarana pendukung, termasuk sistem pengelolaan limbah dan fasilitas lainnya, akan disiapkan setelah pembangunan utama selesai.
Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mematikan usaha yang sudah ada.
“Tujuannya membangkitkan ekonomi masyarakat, tapi kehadirannya jangan sampai mematikan yang lain. Kearifan lokal harus tetap diperhatikan,” ujarnya.
Pengembangan KDKMP juga diarahkan untuk mengonsolidasikan potensi lokal sekaligus mendekatkan akses kebutuhan masyarakat agar tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Kalau mau membangun sistem perekonomian baru, maka yang belum ada harus diadakan. Tapi bagaimana caranya tetap mengonsolidasi potensi lokal,” pungkasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



