BontangKaltim

Standar Restoran Dinilai Tingkatkan Daya Saing Wisata Kuliner Bontang

Tekanan fiskal yang dialami daerah saat ini membuat pendapatan sangat bergantung kepada investasi salah satunya melalui restoran.(Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – Penerapan standar usaha restoran dinilai mampu meningkatkan daya saing wisata kuliner di daerah. Pemerintah berharap kualitas pelayanan restoran semakin baik sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tidak hanya mengatur administrasi usaha, tetapi juga kualitas produk dan pelayanan restoran.

“Standar ini dibuat agar usaha restoran lebih profesional dan mampu bersaing, terutama dalam mendukung sektor pariwisata,” katanya.

Dalam regulasi tersebut, restoran diwajibkan memenuhi berbagai standar mulai dari sarana, pelayanan, hingga kualitas produk usaha.

Untuk kategori menengah rendah, restoran minimal harus memiliki 10 menu makanan dan lima menu minuman. Sedangkan restoran menengah tinggi diwajibkan memiliki sedikitnya 15 menu makanan dan 10 menu minuman.

Sementara restoran berisiko tinggi harus menyediakan minimal 20 menu makanan dan 15 menu minuman. Selain itu, setiap restoran wajib memiliki resep baku atau resep khusus sebagai identitas usaha.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Sengketa Lahan Handil Bakti, Jangan Ada Rakyat yang Dirugikan

Aspiannur menjelaskan kualitas dapur juga menjadi perhatian utama. Restoran wajib memiliki dapur dengan standar keamanan yang baik, termasuk grease trap, kitchen hood, alat pemadam api ringan (APAR), hingga sistem sirkulasi udara yang memadai. Menurutnya, fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan dan keselamatan kerja di lingkungan restoran.

“Standar dapur ini penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus keamanan pekerja. Jadi bukan hanya tampilan restoran yang diperhatikan, tetapi juga proses pengolahan makanannya,” ujarnya.

Selain fasilitas dapur, restoran juga diwajibkan menyediakan pelayanan kebersihan untuk fasilitas tamu, area publik, dan fasilitas karyawan. Untuk restoran kategori menengah tinggi dan tinggi, pengelola juga harus menyediakan sistem keamanan berupa CCTV dan petugas keamanan.

Aspiannur menilai wisatawan saat ini semakin memperhatikan kenyamanan dan kebersihan saat memilih tempat makan. Karena itu, penerapan standar usaha dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Baca  DPRD Bontang Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus DBD

“Kalau restoran bersih, tertata, dan pelayanannya baik, tentu pengunjung akan merasa nyaman. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pelanggan, tetapi juga citra wisata kuliner daerah,” katanya.

Dalam aturan tersebut, pengusaha restoran juga diwajibkan menyediakan toilet yang bersih dan terpisah untuk pria dan wanita, instalasi air bersih, tempat penampungan sampah organik dan nonorganik, hingga pengolahan limbah yang sesuai standar.

Menurut Aspiannur, kepatuhan terhadap standar usaha akan membuat pengelolaan restoran menjadi lebih profesional. Terlebih sektor kuliner saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah yang terus berkembang.

Ia menambahkan pemerintah juga mendorong pelaku usaha restoran untuk mengutamakan penggunaan produk lokal dan tenaga kerja lokal. Langkah itu dinilai mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kalau bahan baku lokal dimanfaatkan dan tenaga kerja lokal diberdayakan, tentu perputaran ekonomi daerah juga semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, restoran kategori menengah tinggi dan tinggi juga diwajibkan memiliki dokumen standar operasional prosedur (SOP) dan audit internal usaha. Hal itu dilakukan agar kualitas pelayanan tetap terjaga secara konsisten.

Baca  SPPG Nipah-Nipah Masih Disuspensi, Pengelola Tunggu Perbaikan IPAL dari Yayasan

Aspiannur optimistis sektor wisata kuliner di Bontang dapat berkembang lebih pesat jika seluruh pelaku usaha menerapkan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kualitas pelayanan kini menjadi faktor utama dalam persaingan usaha kuliner.

“Persaingan usaha restoran sekarang semakin ketat. Karena itu kualitas pelayanan, kebersihan, dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia berharap pelaku usaha restoran mulai melakukan pembenahan sejak dini agar lebih siap menghadapi pengawasan maupun proses sertifikasi usaha.

“Kalau semua standar dipenuhi, maka restoran di Bontang bisa semakin maju dan menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata daerah,” pungkasnya. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button