
Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menemukan masih rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Temuan itu didapat saat tim pengawasan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Goerna Coffee Lounge, Selasa (6/5/2026).
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan observasi lapangan, wawancara dengan penanggung jawab usaha, hingga verifikasi dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) dan LKPM.
“Secara umum usaha sudah memiliki NIB, tetapi masih ada kendala dalam pelaporan LKPM melalui OSS-RBA,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, Goerna Coffee Lounge tercatat memiliki NIB dengan nomor 1209220014299. Namun, pelaku usaha disebut belum memahami mekanisme pelaporan LKPM secara berkala.
Menurut Aspiannur, salah satu kendala yang paling sering ditemui adalah banyaknya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dalam satu usaha. Kondisi itu membuat pelaku usaha kesulitan menentukan laporan investasi yang harus dimasukkan ke sistem OSS-RBA.
“Sebagian besar belum memahami tata cara pelaporan LKPM, terutama untuk usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI,” katanya.
Selain itu, pelaku usaha juga mengaku sering mengalami kendala teknis saat mengakses sistem OSS-RBA. Padahal, kewajiban pelaporan LKPM menjadi salah satu indikator kepatuhan investasi yang dipantau pemerintah pusat.
Dari hasil monev tersebut, DPMPTSP Bontang merekomendasikan agar pelaku usaha segera melakukan pembetulan KBLI dan menyampaikan LKPM tertunggak untuk Triwulan I Tahun 2026.
Pihaknya juga akan memasukkan Goerna Coffee Lounge ke dalam daftar pelaku usaha binaan prioritas agar mendapatkan pendampingan lebih intensif terkait pelaporan investasi.
“Kami akan lakukan pembinaan dan verifikasi ulang dalam tiga bulan ke depan,” tegasnya. (ADV/ DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



