IKNKaltimKukar

Aparat Sisir Tahura Bukit Soeharto dan Tegur Bangunan Ilegal di Kawasan IKN

Aparat gabungan kembali bergerak menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan Ibu Kota Nusantara (Foto:Polsek Loa Janan)

Editorialkaltim.com – Aparat gabungan kembali bergerak menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan Ibu Kota Nusantara (IKN). Operasi yang memasuki hari kedua ini menyasar Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kukar, dengan pendekatan tegas namun tetap humanis demi menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Kegiatan ini melibatkan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN bersama Polsek Samboja. Fokus penertiban diarahkan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, mulai KM 46 hingga KM 57, yang selama ini ditemukan sejumlah bangunan liar dan aktivitas tanpa izin.

Plh. Kapolsek Samboja Iptu Iwan Setiawan menegaskan kehadiran personel kepolisian bukan sekadar pengamanan, tetapi juga memastikan proses berjalan tertib dan humanis di lapangan.

Baca  Latsitarda Nusantara ke-44 di Kukar, Bupati Edi Damansyah Sambut Para Peserta dengan Hangat

“Kami mendampingi Satgas OIKN menyerahkan surat peringatan kepada warga, memastikan situasi tetap aman saat petugas memberikan pemahaman penting,” ujarnya.

Operasi diawali dengan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Penindakan Abdul Rahman. Sejumlah unsur terlibat, mulai dari Polhut OIKN, Satpol PP Kukar, hingga Bhabinkamtibmas.

Memasuki siang hari sekitar pukul 13.00 WITA, petugas gabungan mulai bergerak ke titik-titik yang telah dipetakan. Bangunan yang dikenal warga sebagai Warung Panjang dan Warung Pendek turut menjadi sasaran, bersama sejumlah hunian non permanen lain.

Baca  Wabup Kutim Tegas Tolak Dualisme KNPI, Serukan Persatuan Pemuda

Petugas melakukan pendataan pemilik bangunan sekaligus menyerahkan surat peringatan resmi. Surat tersebut menjadi tanda awal agar warga segera menghentikan aktivitas serta mengosongkan lahan secara sukarela.

Iwan menyebut pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah. Penertiban ini dinilai penting demi menjaga fungsi kawasan hutan sebagai penyangga ekosistem IKN.

“Kami mengedepankan dialog dan edukasi agar warga memahami penertiban bagian upaya negara mengembalikan fungsi hutan lindung secara berkelanjutan,” katanya.

Baca  Kasus Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda Mencuat, Yakob Sebut Lemahnya Sistem Perlindungan Anak

Pemerintah memberi ruang bagi warga untuk menindaklanjuti peringatan tersebut tanpa tekanan. Namun, jika tidak diindahkan, langkah lanjutan berupa pembongkaran akan dilakukan sesuai ketentuan.

Hingga sore hari sekitar pukul 18.00 WITA, kegiatan berlangsung kondusif tanpa gejolak. Peran Bhabinkamtibmas dinilai efektif dalam membangun komunikasi dengan warga, sehingga situasi tetap aman selama operasi berjalan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button