KaltimKutim

KPK Minta Kutim Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi MCSP Harus Rutin

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI Andi Purwana (Foto: Pro Kutim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi 2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/4/2026), guna memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mewakili bupati, Ketua DPRD Kutim Jimmi, para kepala perangkat daerah, camat, serta tim Satgas Koordinasi dan Supervisi IV Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI Andi Purwana menilai capaian MCSP Kutim selama dua tahun terakhir belum menunjukkan hasil maksimal sehingga perlu langkah percepatan melalui evaluasi berkala.

Baca  GEMAR 2025 Inspirasi Masyarakat Menutup Aurat dan Sambut Ramadan

“Selama dua tahun terakhir masih ada indikator MCSP belum optimal sehingga evaluasi rutin bulanan penting untuk memastikan seluruh tindak lanjut berjalan sesuai target,” ujarnya.

Ia menyebut penguatan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar rekomendasi KPK tidak berhenti di dokumen, melainkan benar-benar dijalankan secara konsisten.

Selain itu, Andi memaparkan penilaian tingkat integritas daerah dilakukan melalui sejumlah indikator nasional seperti Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Perilaku Anti Korupsi, serta Survei Penilaian Integritas.

Berdasarkan data SPI Kalimantan Timur, Kutim berada di posisi paling bawah. Nilainya tercatat 70,99 tahun 2024, turun menjadi 50,16 tahun 2025, lalu naik menjadi 66,36 tahun 2026.

Baca  PWI Bontang Ditunjuk Jadi Pelaksana Porwada 2025

Ia menjelaskan penilaian SPI mencakup transparansi, potensi konflik kepentingan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, hingga edukasi antikorupsi.

Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menegaskan integritas menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah yang sedang tumbuh pesat.

“Integritas pemerintahan menjadi dasar utama pembangunan daerah sehingga seluruh proses harus transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi kepercayaan publik secara berkelanjutan,” katanya.

Rizali mengingatkan praktik korupsi berdampak luas, mulai kerugian keuangan daerah hingga turunnya kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat.

Baca  Fraksi PAN Kukar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025

Ia mendorong penguatan sistem pencegahan sejak tahap awal, mulai perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan hasil program.

Transformasi digital dalam perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta layanan publik juga dinilai penting untuk memperkecil celah penyimpangan.

Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal melalui inspektorat diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi pelanggaran di lingkungan pemerintahan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button