KaltimKutim

KPK Soroti Kutim, Nilai Integritas Masih Rentan

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (Foto: Pro Kutim)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang masih berada dalam kategori rentan. Meski terjadi peningkatan skor integritas, KPK menilai perbaikan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi belum optimal.

Sorotan tersebut disampaikan saat kunjungan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI yang dipimpin Andy Purwana. Kedatangan tim KPK diawali audiensi bersama Ardiansyah Sulaiman di ruang kerja bupati, didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi.

Pertemuan dilanjutkan dalam forum koordinasi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/5/2026), yang diikuti seluruh perangkat daerah. Agenda tersebut menjadi bagian evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026.

Baca  Siapkan Garis Besar Kerja di 2025, PWI Kaltim Gelar Konkerprov

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana menegaskan kunjungan tersebut difokuskan pada penguatan sistem pencegahan korupsi yang dinilai masih memiliki celah.

“Sebelum ke sini kami sempat bertemu Pak Bupati dan menyampaikan terkait Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim. Ke depan Pak Bupati akan rutin melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait MCSP KPK,” ujarnya di Kantor Bupati Kutim dikutip dari lama resmi Pemkab.

Baca  100 Hari Kerja Rudy-Seno, Siap Umumkan Penerima Beasiswa Gratis S1-S3 di Kaltim

Andy membeberkan, skor SPI Kutim mengalami kenaikan dari 59,16 pada 2024 menjadi 66,36 di 2025. Namun capaian tersebut masih masuk kategori rentan, sehingga belum mencerminkan sistem integritas yang kuat.

Tidak hanya itu, nilai MCSP justru menunjukkan tren penurunan. Dari 61,54 di 2024, skor turun menjadi 53,19 pada 2025. Kondisi tersebut menjadi indikator masih lemahnya pengendalian internal serta pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca  Lomba Kolak Pisang di Pesta Rakyat 2025, Upaya Perkenalkan Pisang Kepok Grecek

Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh agar mampu keluar dari kategori rentan dan meningkatkan kualitas tata kelola.

“Saya harap di semester dua nanti minimal Kutim tidak berada di bawah kabupaten lainnya. Harus bisa naik ke posisi tengah atau bahkan lebih tinggi. Ini kesempatan yang tepat untuk memperbaiki MCSP Kutim,” tegasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button