Nasional

Porwanas 2027 Digelar di Lampung, Bareng Perayaan HPN

Ketua PWI Pusat Achmad Munir menyerahkan surat penunjukan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas April 2027 (Foto: PWI)

Editorialkaltim.com – Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) resmi diputuskan akan digelar di Provinsi Lampung pada 2027. Ajang ini akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang melibatkan pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung akan digelar serentak pada pekan kedua April 2027.

Baca  Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi, Menteri Rini Minta Non-ASN Mendaftar

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya.

Munir menjelaskan, peringatan HPN 2027 tidak digelar pada tanggal 9 Februari seperti biasanya. Hal ini dikarenakan waktunya bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1448 Hijriah.

“Untuk peringatannya tetap ada, tetapi hanya berupa potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Perayaan puncaknya akan digelar pada pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ujarnya.

Baca  Resmi, Top Skor Liga 1 2022-2023 Matheus Pato Hengkang dari Borneo FC

Ia menambahkan, pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan resmi untuk kemudian diserahkan kepada PWI Lampung sebagai tuan rumah.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membenarkan penetapan daerahnya sebagai tuan rumah dua agenda nasional tersebut.

“Surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026.

Baca  Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Basmi Judi Online

Wira menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button