KaltimSamarinda

Kasus TBC dan HIV Masih Tinggi, DPRD Samarinda Kebut Raperda Penanggulangan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih (Foto: Editorialkaltim/Sa

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyakit menular yang masih menjadi perhatian di Kota Tepian.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan penyusunan raperda tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis karena PPTI memiliki peran aktif dalam penanganan kasus di lapangan.

“Kolaborasi ini sangat tepat, karena PPTI memang menangani kasus HIV dan AIDS di Kota Samarinda dan itu berjalan aktif,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Baca  Kepala DPMPD Kaltim Dorong Nehas Liah Bing Jadi Desa Wisata Buah

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari sosialisasi sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat. Tidak hanya terpusat di satu lokasi, kegiatan tersebut juga digelar di sejumlah wilayah seperti Samarinda Ulu hingga Lapas Sempaja dalam beberapa hari ke depan.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencegahan TBC dan HIV, sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk penyempurnaan isi raperda sebelum disahkan.

“Dari kegiatan ini kami mengumpulkan masukan dan saran terkait apa saja yang akan dimuat dalam perda, termasuk soal pendanaan dan peningkatan sosialisasi pencegahan TBC dan HIV,” jelasnya.

Baca  DLH Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelaporan Lingkungan Lewat Coaching Clinic SIMPEL

Riska mengungkapkan, raperda tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak 2023. Namun, proses pembahasannya sempat terhenti dan baru kembali dilanjutkan pada periode DPRD saat ini.

Ia menyebut, tingginya angka kasus TBC dan HIV di Samarinda menjadi salah satu alasan utama raperda tersebut kembali didorong agar segera dibahas hingga tahap pengesahan.

“Raperda ini sudah diusulkan sejak 2023, tapi tidak ada kelanjutannya. Di periode kami sekarang, kami usulkan kembali karena melihat tingginya kasus TBC dan HIV,” ungkapnya.

Baca  Takaran BBM di SPBU Tani Aman Ditemukan Hampir Melenceng, Nozel Langsung Disegel

Sejauh ini, proses penyusunan disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh anggota Komisi IV DPRD Samarinda juga terlibat aktif melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.

Ia berharap, kehadiran perda nantinya mampu menjadi landasan kuat dalam penanganan TBC dan HIV secara lebih terstruktur, melibatkan berbagai pihak, serta menekan angka kasus yang masih cukup tinggi di Kota Samarinda. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button