KaltimKutim

Di Tengah Tekanan Anggaran, Kutim Pilih Amankan TPP dan Kuota PPPK

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis menghadapi tekanan anggaran dengan tetap menjaga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai penting demi memastikan stabilitas kinerja aparatur serta kualitas pelayanan tetap terjaga.

Di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah, Pemkab Kutim tidak mengikuti tren sejumlah daerah lain yang mulai melakukan pemangkasan tunjangan pegawai. Sebaliknya, pemerintah daerah memilih mengamankan hak-hak ASN sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga kesejahteraan aparatur. Ia menyebut penyesuaian anggaran dilakukan tanpa mengurangi hak pegawai.

Baca  Kubar Bentuk 194 Koperasi Merah Putih, Mayoritas di Kampung

“Penyesuaian anggaran tetap menjaga TPP dan kuota PPPK agar aparatur fokus bekerja serta pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujarnya Kamis (9/4/2026) di Sangatta .

Ardiansyah menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini memang menuntut adanya penyesuaian program. Namun, hal tersebut tidak berarti harus mengorbankan kesejahteraan pegawai, terutama yang berperan langsung dalam pelayanan publik.

Ia menilai keberlanjutan TPP serta kepastian kuota PPPK menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas birokrasi. Tanpa jaminan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya semangat kerja aparatur.

Baca  Pedagang Kecil Samarinda Mengeluh, Minimarket Waralaba Kian Tak Terbendung

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bentuk sinkronisasi antara program kerja dengan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah tetap menjalankan efisiensi, namun dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu sektor vital.

“Kami memastikan kebijakan fiskal tetap berpihak pada aparatur agar semangat kerja terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan,”jelasnya.

Selain menjaga TPP dan kuota PPPK, Pemkab Kutim juga melakukan penyesuaian belanja di sektor lain yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar. Langkah ini diambil agar keseimbangan anggaran tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas layanan.

Baca  Sosok Mahasiswi Inspiratif FKIP Unmul dengan Segudang Prestasi

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap roda birokrasi tetap berjalan stabil di tengah tekanan fiskal. Kesejahteraan ASN dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button