Kutim

Bupati Ardiansyah Sulaiman Usulkan Raperda APBD Kutim 2024

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, di bawah Bupati Ardiansyah Sulaiman, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024. Informasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Selasa (11/7/2023).

Rapat ini berlangsung di ruang utama DPRD Kutim. Ketua DPRD Kutim, Joni, beserta wakil-wakilnya, dan sejumlah anggota dewan, hadir untuk mendengarkan laporan Bupati.

“Susunan kebijakan umum anggaran ini berdasar Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Baca  Wabup Kutim Sebut Penjualan Batubara Jadi Sektor APBD Terbesar

Dia juga menambahkan, “Pembuatan APBD tahun 2024 ini menggunakan aplikasi sistem pemerintahan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.”

Proses ini merupakan bagian awal dalam merancang anggaran APBD Kutai Timur untuk tahun keuangan mendatang. Rancangan ini akan didiskusikan dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim.

Baca  Pemkab Kutim Luncurkan Layanan Adminduk Modern, Mudahkan Masyarakat Lewat Teknologi Baru

Bupati Sulaiman menekankan pentingnya menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan masyarakat. “Kita harus berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tegasnya.

Tema pembangunan 2024, menurut Sulaiman, adalah “Penguatan Struktur Ekonomi untuk Mendukung Perekonomian Daerah”. Ini akan mencakup berbagai prioritas yang dirancang untuk mencapai tujuan ini.

Baca  Dewan Minta Prioritaskan Hiburan Berkualitas dan Dukungan UMKM di Kutai Timur

“Semua hal ini dirumuskan di dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan serapan sementara APBD tahun anggaran 2024,” jelasnya. Bupati Sulaiman meminta dukungan DPRD Kutim untuk setuju dengan usulan yang telah diuraikan dalam dokumen ini sebagai dasar penyusunan Raperda Kutim APBD 2024. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker