KaltimSamarindaZona Kampus

TAGUPP Kaltim Telan Rp10,78 Miliar, Akademisi: Jangan Cuma Jadi ‘Tim Hore’

Akademisi Universitas Mulawarman sekaligus pengamat ekonomi, Purwadi Purwoharsojo (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Selain struktur organisasi yang cukup besar, alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah juga menjadi perhatian publik.

TAGUPP Kaltim sendiri dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, tim ini terdiri dari dewan penasihat, ketua, wakil ketua I dan II, hingga koordinator, anggota, serta staf pendukung yang tersebar dalam empat bidang.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim tahun 2026, total anggaran yang digelontorkan untuk TAGUPP mencapai Rp10,78 miliar. Rinciannya, sebesar Rp8,34 miliar dialokasikan untuk honorarium selama sembilan bulan, sementara Rp2,44 miliar digunakan untuk perjalanan dinas dalam dan luar daerah.

Baca  Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Kamus Usulan 2026

Menanggapi hal tersebut, akademisi Universitas Mulawarman sekaligus pengamat ekonomi, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tergabung dalam tim tersebut.

Ia menilai jabatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya memiliki ukuran kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apalagi sampai saat ini, publik Kaltim belum melihat secara jelas kinerja yang dihasilkan TAGUPP untuk mendukung kebijakan Pemprov Kaltim,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026) kepada Editorialkaltim.com.

Purwadi juga menyinggung komposisi keanggotaan TAGUPP yang dinilai perlu dikaji lebih dalam. Ia menyebut adanya persepsi publik terkait kedekatan sebagian anggota dengan kepala daerah yang dapat memunculkan pertanyaan soal profesionalitas.

Baca  Hermina Fun Walk: Rumah Sakit Hermina Samarinda Promosikan Gaya Hidup Sehat

“Tim ahli itu adalah wadah untuk menampung para tim sukses, sebagai bentuk balas budi. Coba cek saja isinya,” kritiknya.

Selain itu, ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim tambahan di tengah keberadaan perangkat daerah seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurutnya, jika fungsi kelembagaan yang ada telah berjalan optimal, seharusnya tidak diperlukan struktur baru yang berpotensi membebani anggaran.

“Anda bicara efisiensi di depan publik, tapi di sisi lain justru mengeluarkan anggaran besar. Ini yang sering saya bilang hanya omon-omon,” tegasnya.

Baca  Mimi Meriami BR Pane Dorong Pemprov Kaltim Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren

Ia menambahkan, dalam praktik manajemen organisasi, setiap posisi yang mendapatkan tunjangan besar harus disertai target kerja terukur dan indikator keberhasilan yang jelas. Transparansi mekanisme kerja, kata dia, menjadi kunci agar publik dapat menilai kinerja secara objektif.

“Jangan sampai tim ahli ini hanya jadi tim hore. Datang, kumpul, lalu menerima gaji tanpa ada output yang jelas,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button