BalikpapanIKNKaltimSamarinda

Tol Fungsional IKN Mulai Bertarif 13–29 Maret, Ini Daftar Rutenya

Tarif Tol Fungsional Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Ruas Tol Balikpapan–Samarinda (Foto: Ig/tolbalikpapapansamarinda)

Editorialkaltim.com – Sejumlah rute perjalanan yang terhubung dengan Tol Fungsional Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Ruas Tol Balikpapan–Samarinda mulai diberlakukan tarif. Kebijakan ini berlaku selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 dengan skema tarif berbeda sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan.

Penerapan tarif ini hanya berlaku pada lintasan tertentu yang terhubung dengan Tol Fungsional IKN. Karena itu, pengguna jalan diminta memperhatikan asal gerbang masuk dan tujuan keluar agar mengetahui besaran tarif yang dikenakan.

Baca  Program Gratispol Siap Diluncurkan, Pemprov Kaltim Pastikan Persiapan Matang

Berdasarkan informasi dari pengelola Tol Balikpapan–Samarinda, tarif yang diberlakukan untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil adalah sebagai berikut.

Perjalanan dari Gerbang Tol Fungsional IKN 1B menuju Tol Fungsional IKN 3A2 dikenakan tarif Rp16.000.

Sementara itu, pengguna jalan yang masuk dari Gerbang Tol Fungsional IKN 3A2 dikenakan tarif berbeda sesuai tujuan keluar. Untuk perjalanan menuju Karang Joang tidak dikenakan tarif atau Rp0. Kemudian menuju Samboja dikenakan tarif Rp32.500, menuju Simpang Pasir sebesar Rp120.500, dan menuju Simpang Jembatan Mahkota 2 sebesar Rp130.500.

Baca  IKP 2023: Pers Nasional Cukup Bebas, Kaltim Peringkat Pertama

Selain itu, perjalanan dari Gerbang Tol Manggar menuju Tol Fungsional IKN 3A2 juga dikenakan tarif sebesar Rp16.000.

Tol fungsional ini beroperasi setiap hari selama periode tersebut mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi, dan tidak berlaku untuk bus maupun truk.

Selama masa operasional tersebut, pengelolaan ruas Tol Fungsional IKN berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Baca  Pansus RPJMD Kaltim Minta Program Gratis Tak Tumpang Tindih

Pengguna jalan juga diimbau memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol. Selain itu, pengendara diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button