Panglima TNI Instruksikan Siaga 1, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Editorialkaltim.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1. Instruksi ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap situasi di dalam negeri.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin perintah yang harus dilaksanakan oleh satuan TNI di berbagai wilayah.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, patroli juga diperintahkan untuk ditingkatkan di sejumlah objek vital strategis serta pusat-pusat perekonomian.
Patroli tersebut mencakup pengamanan di bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan objek vital lainnya.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara berkelanjutan selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk melakukan pendataan serta pemetaan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, rencana evakuasi juga diminta disiapkan apabila situasi memerlukan.
BAIS juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait menyesuaikan perkembangan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar guna mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI diminta meningkatkan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi adanya kelompok yang memanfaatkan situasi konflik di Timur Tengah untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.
Keenam, badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diperintahkan melaksanakan kesiapsiagaan di masing-masing satuan.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi diminta segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Menurutnya, TNI harus selalu bertugas secara profesional dan responsif dengan menjaga kemampuan serta kekuatan agar selalu siap operasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kata Aulia seperti dikutip, Senin (9/3/2026).(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



