KaltimSamarinda

TAGUPP Kaltim Jadi Mitra Strategis Gubernur dalam Penyusunan Kebijakan Pembangunan

Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Irianto Lambrie (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Irianto Lambrie, menegaskan bahwa TAGUPP memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kepada gubernur terkait arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan TAGUPP menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar kajian yang kuat.

“Pada prinsipnya tugas utama TAGGUP adalah memberikan masukan kepada gubernur dalam proses perumusan kebijakan. Selain itu, kami juga berperan melakukan antisipasi terhadap berbagai persoalan yang diprediksi dapat terjadi,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Baca  Pesta Paduan Suara Gerejawi Pesparawi II Kaltim 2023: Upaya Membangun Persaudaraan dan Toleransi Beragama

Irianto menjelaskan, berbagai dinamika kebijakan nasional juga turut memengaruhi kondisi pembangunan di daerah. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan. Karena itu, daerah dituntut lebih kreatif dan adaptif dalam mencari sumber pendapatan alternatif guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca  Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Tegas Atasi Kendala Distribusi LPG 3 Kg

“Dengan adanya efisiensi dari pusat, daerah harus menyesuaikan keadaan dengan mencari alternatif pemasukan lain untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidaklah sederhana. Banyaknya regulasi dari berbagai kementerian membuat setiap kebijakan harus disusun secara hati-hati dan berbasis kajian yang komprehensif.

Karena itu, seluruh rekomendasi yang disusun oleh TAGUPP harus dilandasi analisis ilmiah yang kuat, bukan sekadar pendekatan pragmatis atau praktis semata.

Baca  Pemkab Kukar Sambut Kunjungan DPRD Luwu Timur, Bahas Pengelolaan BUMD dan Investasi Daerah

“Basis kerja kita adalah akurasi data dan fakta. Analisis yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, tetapi juga tetap dapat dieksekusi dalam praktik,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button