KaltimSamarinda

Pagar Makan Tanaman, Dua Wanita di Samarinda Curi Puluhan Karung Bawang Milik Keluarga Sendiri

Ilustrasi (Foto: Open AI)

Editorialkaltim.com – Istilah “pagar makan tanaman” benar-benar terjadi di Samarinda. Dua wanita nekat mencuri puluhan karung bawang milik keluarga sendiri saat toko dalam kondisi sepi. Aksi tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Seberang.

Pencurian itu terjadi di sebuah toko di Jalan Soekarno Hatta Km 1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 02.45 WITA. Saat kejadian, pemilik toko tidak berada di lokasi, sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca  59.854 Hektare Lahan di Kaltim Berhasil Direhabilitasi

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat empat orang pelaku mengangkut bawang dagangan menggunakan satu unit mobil pikap. Barang yang diambil berupa 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay.

Akibat aksi tersebut, korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial R (33) dan S (58) pada Kamis (29/1) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca  Optimisme Hetifah Sjaifudian: Strategi Naturalisasi Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 karung bawang bombay, 10 karung bawang putih, 10 karung bawang merah, serta satu lembar nota kwitansi yang berkaitan dengan hasil pencurian.

Sementara dua pelaku lainnya yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca  Baliho Roboh di Jalan Agus Salim Samarinda, Lalu Lintas Dialihkan

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pidana, meskipun dilakukan oleh orang terdekat.

“Siapa pun pelakunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegas AKP Baihaki.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button