KaltimKukar

703 Pedagang Pasar Tangga Arung Terima Lapak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 703 pedagang mengikuti proses pengundian lapak sekaligus menerima kunci kios di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan yang digelar Kamis (18/12/2025) itu berlangsung tertib dan tanpa konflik, menandai tahapan penting menuju operasional penuh pasar tersebut.

Proses pengundian dilakukan menggunakan sistem digital yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Skema ini diterapkan untuk memastikan pembagian lapak berlangsung transparan, adil, dan bebas dari potensi kecurangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan atas persetujuan Bupati Kukar. Meski bupati berhalangan hadir karena agenda lain, proses tetap berjalan sesuai rencana karena menyangkut kepentingan pedagang dan perekonomian daerah.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pengundian hari ini berjalan lancar. Pak Bupati sebenarnya ingin hadir langsung, namun karena agenda padat, kegiatan tetap dilaksanakan. Nanti akan dijadwalkan pertemuan khusus dengan para pedagang,” ujar Sayid.

Baca  Wagub Seno Tegaskan Budaya Dayak, Kutai, Banjar, dan Paser Harus Dilestarikan

Ia menjelaskan, 703 pedagang yang sebelumnya menempati lokasi relokasi kini resmi memperoleh lapak di Pasar Tangga Arung. Selain itu, terdapat tiga bangunan penunjang yang tidak termasuk dalam jumlah lapak, yakni ruang pengamanan, ruang klinik, dan ruang pengendali inflasi.

“Setelah pengundian dan penyerahan kunci, pedagang sudah bisa berangsur pindah. Sambil menata lapak, mereka tetap diperbolehkan berjualan,” jelasnya.

Peresmian Pasar Tangga Arung direncanakan berlangsung pada awal Januari 2026. Agenda tersebut juga akan dirangkai dengan peresmian musala serta silaturahmi antara Bupati Kukar dan para pedagang.

Terkait pengelolaan parkir, Disperindag Kukar menegaskan seluruh kendaraan pengunjung dan pedagang wajib parkir di dalam kawasan pasar. Parkir di luar area pasar tidak diperkenankan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Baca  Satpol PP Samarinda Siapkan Penertiban di Seluruh Kecamatan

“Kapasitas parkir sangat memadai, tersedia di lantai satu dan dua. Parkir di luar tidak direkomendasikan karena bisa menghambat lalu lintas,” tegas Sayid.

Ia juga mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar pada 2025 melampaui target. Dari target Rp 800 juta, realisasi mencapai Rp 1,6 miliar.

“Dengan beroperasinya Pasar Tangga Arung, kami optimistis PAD dari retribusi pasar bisa menembus Rp 2 miliar atau lebih,” katanya.

Untuk mencegah tunggakan retribusi, Disperindag Kukar bekerja sama dengan Bank Kaltimtara menerapkan sistem pembayaran digital berbasis kartu elektronik. Melalui sistem ini, pedagang dapat membayar retribusi secara mingguan maupun bulanan.

Baca  703 Pedagang Sudah Ditetapkan, Pasar Tangga Arung Siap Jadi Pusat Ekonomi Tenggarong

“Pembayaran menjadi lebih transparan dan potensi tunggakan bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Pasar Tangga Arung, Mas’ud, menilai sistem pengundian digital sangat adil karena memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pedagang.

“Tidak ada perbedaan antara pedagang bermodal besar atau kecil. Semua mendapatkan peluang yang sama. Sistem ini efektif dan terbuka,” katanya.

Mas’ud juga memastikan forum pedagang akan turut mengawasi pemanfaatan lapak agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin lapak benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan diperjualbelikan atau dibiarkan kosong,” tegasnya.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button