Nasional

Mahfud MD: Panji Gumilang Punya 256 Rekening dari 6 Nama Berbeda

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Kemenpolhukam)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Mahfud, Panji Gumilang memiliki total 289 rekening bank yang tersebar di berbagai bank. Dari jumlah tersebut, 256 rekening terdaftar atas nama Panji Gumilang, sementara 33 rekening lainnya tercatat atas nama institusi.

“Ada dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang) dan 33 rekening atas nama institusi, jadi (total) 289,” kata Mahfud seperti dikutip pada Jumat (7/7/2023).

Baca  Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Pengawal Soeharto dan Rekan Akmil Prabowo Kini Jadi Menhan

Hal yang menarik adalah penggunaan beberapa nama yang berbeda dalam rekening-rekening atas nama Panji Gumilang.

Mahfud menyebut bahwa Panji Gumilang diketahui memiliki enam nama lain yang digunakan dalam rekening-rekening tersebut. Nama-nama tersebut antara lain Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, dan beberapa lainnya.

“Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enamlah,” sambungnya.

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan analisis terhadap ratusan rekening tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan evaluasi untuk menentukan apakah ada indikasi pencucian uang dalam transaksi yang dilakukan melalui rekening-rekening tersebut.

Baca  Polri: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi di Al Zaytun

Tindakan ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi kegiatan ilegal dan menemukan bukti terkait tindakan keuangan yang mencurigakan.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak,” terangnya.

PPATK akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan keuangan yang berlaku. Investigasi terhadap ratusan rekening bank ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan adanya tindakan yang sesuai dengan hukum.

Baca  Panji Gumilang Resmi Bebas dari Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Daftar Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi tindakan keuangan yang merugikan negara dan masyarakat. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker