Nasional

Menkomdigi Sebut Ada Akun Siarkan Konten Provokasi Terhubung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Foto: Ig/meutya_hafid)

Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan mengejutkan soal maraknya provokasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut ada akun media sosial yang menyiarkan konten provokasi secara langsung dan ternyata terhubung dengan jaringan judi online.

Meutya mengatakan lonjakan laporan masyarakat yang masuk ke Komdigi menunjukkan provokasi di ruang digital semakin masif. Bentuk provokasi itu tidak hanya berupa ujaran kebencian, tapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu SARA.

Baca  Menteri ESDM Usul Subsidi Solar 2025 Naik Hingga Rp3.000 per liter

“Sejak beberapa hari terakhir, kami memantau adanya aliran dana signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara live streaming, lalu dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” ujar Meutya di akun Instagram pribadinya @meutyahafid, Senin (1/9/2025).

Menurut Meutya, fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena penyebaran konten provokasi berlangsung sangat cepat, seperti banjir bandang yang menenggelamkan informasi benar dan konstruktif. Hal itu membuat aktivitas produktif masyarakat, seperti pembelajaran dan UMKM, tertutup oleh derasnya arus konten negatif.

Baca  Skema Jual-Beli Rekening Judi Online: Warga Desa Digoda, Dibayar Rp 100 Ribu

Ia juga menyebut ada kelompok tertentu yang sengaja digerakkan melalui media sosial ke titik tertentu, kemudian menyiarkan aksi mereka secara maraton, dan menerima insentif dengan jumlah tak wajar. Temuan ini, kata Meutya, menjadi indikasi kuat adanya upaya terorganisir.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Meutya mengingatkan agar publik tidak mudah terpancing provokasi maupun ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca  TikTok Didenda Rp15 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button